NUNUKAN – Pitriani Pance Dacong alias Hajjah Refi, seorang pengusaha konstruksi asal Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan kekecewaannya atas kinerja jajaran Konsulat RI di Tawau Malaysia.
Refi menuding KRI Tawau telah mengabaikan fungsi perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh aparat setempat terhadap anaknya, Efendi Putra alias Gohan Bin Dudi (20), yang ditangkap di batas negara perairan Sei Ular, pada Jumat (18/06/2021) lalu.
‘’Anak saya mengalami perlakuan tidak manusiawi. Bola matanya hilang dan tidak ada pemberitahuan atau upaya hukum yang dilakukan Konsulat RI. Tidak ada nota keberatan, malah membantu menutup rapat kasus tersebut,’’ ujarnya Refi, sabtu (18/6).
Dia mengatakan, anaknya sempat menjalani tindakan medis di Hospital Tawau selama 24 hari, namun pihak keluarga tidak pernah mendapatkan informasi yang akurat dari KRI terkait kondisi anaknya.
Memasuki hari ketiga dalam perawatan, Konsul mengabarkan bahwa Gohan sudah sehat dan dibawa ke IPD (Ibu Pejabat Polis Daerah) Tawau.
Namun ternyata, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang dikonfirmasi ke Hospital Tawau.
“Kata perawat di hospital, Gohan masih belum bisa ditemui karena kondisinya masih belum bisa bergerak,’’ katanya.
Pihak konsul selalu mengatakan, kondisi anaknya baik-baik saja, dan dalam kondisi sehat menjalani hukuman di pusat tahanan di Kota Sandakan.
‘’Itu juga jadi pertanyaan saya, kenapa tidak dipenjara di Tawau saja, Sandakan itu biasanya dipakai untuk tahanan Warga Negara Philipina,’’ imbuhnya.
Nekat masuk ilegal
Karena merasa ada kejanggalan informasi yang diberikan oleh KRI Tawau, Refi berinisiatif masuk ke Malaysia secara ilegal, sebab untuk masuk secara resmi saat itu terkendala dengan kebijakan akibat pandemi COVID-19.
‘’Risiko sebahaya apapun saya tempuh dengan tujuan melihat langsung anak saya,’’ tuturnya.
Hingga tepat 1 Januari 2022, dia berhasil tiba di Tawau, dan menuju ke Balai Polis untuk bertemu kerabatnya dan menanyakan mengapa mereka tidak menjenguk Gohan di Sandakan.
‘’Jawabannya adalah Konsul tidak mengizinkan, itu yang semakin membuat saya emosi bercampur bingung,’’ tambah Revi.
Informasi yang simpang siur membuat dia berinisiatif bertemu dengan Konsul, Heni Hamidah, di Kantor KRI Tawau.
Namun keinginannya tersebut tidak dapat dipenuhi, akhirnya karena tersulut emosi Revi sempat mengamuk sambil memegang sepotong besi, tindakan tersebut membuatnya harus diperiksa karena masuk secara ilegal.
‘’Saya dengan penuh emosi, berteriak ke mereka, gara-gara kalian saya jadi pendatang haram, saya cuma mau tahu kondisi anak saya, kalian tidak pernah jujur,’’ lanjutnya.
Bertemu Gohan dan pingsan
Pada akhirnya, KRI lalu mengizinkan Refi menjenguk Gohan di Penjara Sandakan, saat bertemu dia bahkan tidak mengenal anaknya sendiri.
‘’Anak saya kurus kering, tubuh penuh bekas luka, sementara bola mata kirinya hilang, masih keluar nanah dan darah dari matanya,’’ katanya menangis.
Pertemuan itu membuat Revi pingsan, saat siuman, ia kembali memohon dipertemukan dengan anaknya, untuk mencari tau apa yang sebenarnya telah terjadi.
Pengakuan Gohan, semakin membuat ibunya tersebut kian terpukul, karena meski sudah dibebaskan oleh Balai Polis, tapi pihak Konsul ngotot mengirimnya ke Putra Jaya Sandakan agar diproses hukum.
‘’Gohan bilang tidak apa-apa, dia cuman meminta agar dicarikan bola mata saja. Saya bilang mama akan bunuh diri kalau gak jujur,’’ katanya lagi.
Atas peristiwa ini, Refi mengajukan protes dan berencana akan menuntut KRI di Tawau atas dugaan pembiaran pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat Malaysia.
‘’Yang saya tidak habis fikir, Konsul meminta saya menanda tangani berkas untuk bersedia tidak menuntut. Saya katakan, seandainya nyawa anak saya sebagai taruhan, saya ikhlas, asal seluruh WNI tahu bagaimana kinerja Konsulat yang seharusnya melindungi justru menutup rapat-rapat kasus pelanggaran HAM ini,’’ tegasnya.
Tanggapan KRI Tawau
Sementara itu, dihubungi untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Fungsi Penerangan, Sosial dan budaya KRI Tawau, Emir Faisal, belum bersedia menjabarkan kronologis kejadian dan tuntutan hukum bagi kasus Gohan.
‘’Kami sudah sampaikan penanganan kasus Gohan kepada ibunya waktu beliau datang ke KRI Tawau,’’ jawab Emir.
Emir juga tidak bersedia menjelaskan bagaimana asal mula kejadian yang menyebabkan mata bagian kiri Gohan sampai hilang, serta berapa tahun hukuman yang bakal dijalaninya.
‘’Belum sidang, menurut rencana Juli ini, proses sebelumnya adalah baru Mention, KRI Tawau bersama Pengacara sedang perjuangkan Medical Record dan turun tuntutan kepada Gohan,’’ jawabnya. (Dzulviqor)
