NUNUKAN – Petani sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Sebakis, mendatangi Kantor DPRD Nunukan, untuk menyampaikan keluhan mereka akibat anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS), Jumat (1/7) kemarin.
Perwakilan kelompok petani, Martadita, mengatakan kedatangan mereka meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan, mencari solusi agar hasil panen petani dapat di jual ke Malaysia.
Sebab, harga dengan harga TBS Rp. 500,- per kilogram yang berlaku sekarang, dianggap sangat meresahkan kalangan petani.
‘’Harga pupuk mahal, harga racun tinggi, kalau Indonesia begini, bolehkah kami jual TBS ke Malaysia?,’’ ujar Martadita.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sebakis, Sahir Tamrin, mengeluhkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang kerap menolak untuk membeli hasil panen petani mandiri.
Sehingga, petani harus menjual ke perusahaan lain yang lokasinya lumayan jauh, dengan konsekuensi mengeluarkan biaya angkut kapal LCT , sebesar Rp.600.000,- per ton.
Selain itu, petani masih harus membayar ongkos panen, sebesar Rp. 200.000,- serta biaya melansir senilai Rp. 100.000,-.
‘’Hasil keuntungan bersih kita itu hanya berkisar Rp 200.000 sampai Rp.300.000 saja. Saat ini, sudah sebulan petani Sebakis tidak panen karena terasa sekali akibat anjloknya harga,’’ jelasnya.
Evaluasi Permentan
Oleh karenanya, mereka berharap Pemerintah Daerah mencari jalan agar dua perusahaan yang terdekat dari wilayah mereka, mau menerima TBS petani mandiri dengan harga yang sesuai.
Jika hal itu dapat terakomodir mereka optimis bukan hanya petani yang terbantu, namun akan berdampak pada peningkatan ekonomi di wilayah tersebut.
‘’Kita coba berhitung, biaya ongkos kami membawa TBS ke perusahaan lain Rp.600.000. Jika dikalikan hasil panen terendah petani setempat dengan jumlah 2000 ton perbulan, maka hasil panen petani bernilai Rp 1,8 miliar. Jumlah yang cukup untuk membangun jalan tol di Sebakis,’’ kata Sahir.
Dia mengakui memang terdapat kendala jika PKS akan menerima hasil panen petani mandiri.
Kendalanya, adalah Permentan pasal 4 2018, bahwa PKS hanya menerima petani plasma dan kemitraan.
Dia berharap, Pemerintahan Daerah mendorong untuk mengevaluasi aturan tersebut.
‘’Apabila Pemkab tidak bisa menuruti tuntutan kami, tolong izinkan kami menjual TBS ke Malaysia. Harga disana RM 1360 atau hampir Rp 5 juta rupiah,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
