Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Dua Pemain Narkoba Diamankan Polisi, Mengaku Belanja Mandiri di Malaysia

NUNUKAN – Dua orang pelaku narkoba, inisial BAS (38), dan MUS (46) warga Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi pada Minggu (23/6/2024), karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda. Zainal Yusuf mengatakan, awalnya Polisi menerima informasi adanya masyarakat memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lumba-lumba Rt. 019 Nunukan Timur.

‘’Polisi melakukan penggerebekan, dan target yang bernama BAS kita dapati sedang berada di dalam kamar. Ditemukan gulungan tisu warna putih yang posisinya terletak di lantai. Saat dibuka, terdapat satu plastik berisi sabu-sabu,’’ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Selanjutnya, Polisi juga menggeledah sepeda motor milik BAS, ditemukan 5 paket hemat sabu-sabu dikemas dengan kantong kain warna hitam, dilapisi plastik bening dan dibungkus menggunakan tisu, yang disembunyikan di dalam penutup aki.

‘’BAS mengaku barang tersebut diperoleh dari MUS, warga Sei Pancang Sebatik. MUS merupakan perantara untuk membelikan sabu-sabu di wilayah Sungai Melayu, Malaysia,’’jelas Zainal.

Polisi kemudian mencari MUS di Sebatik. Terduga pelaku diamankan di jalan H. Beddu Rahim Rt. 008 Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan, Polisi tidak menemukan barang bukti.

Kendati demikian, MUS mengakui bahwa dialah yang membelikan barang pesanan BAS tersebut dari seorang bandar yang dikenal dengan sebutan Puang Haji, di Sungai Melayu Malaysia.

‘’Ini merupakan kali kedua BAS memesan barang ke MUS. Pesanan pertama adalah 1 bungkus sabu-sabu seharga Rp 3,5 juta, dan pesanan kedua, sebanyak 4 bungkus sabu, seharga Rp 14 juta, dan belum dilunasi,’’ kata Zainal.

Bersama kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 6 bungkus sabu-sabu seberat 17,59 gram, sejumlah tisu yang digunakan pembungkus kemasan paket hemat narkoba, beberapa plastik klip bening, kantong kain warna hitam,

Baca Juga:  Cemburu, Seorang Pria di Nunukan Aniaya Teman Mantan Istri Hingga Tewas

obeng, 1 unit handphone warna biru merk Oppo milik tersangka BAS, 1 unit handphone Oppo milik tersangka MUS, dan 1 unit motor Yamaha Nmax warna putih. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...