NUNUKAN – Kasus kematian kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bertambah dua orang. Jumlah kumulatif kematian menjadi 34 kasus.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Nunukan Aris Suyono merilis, kasus kematian pertama terjadi pada pasien laki laki bernama SP (67) warga Jalan TVRI Nunukan Timur.
Pasien terkonfirmasi pada 6 Juli 2021 dan dirawat di RSUD Nunukan di ruang Cempaka.
‘’Pasien ini meninggal pada Jumat 16 Juli 2021 sekitar pukul 20.50 WITA, akibat gagal nafas/sesak,’’ ujarnya, Sabtu (17/07/2021).
Kematian kedua terjadi pada pasien berjenis kelamin perempuan bernama S (34) warga jalan Cut Nyak Dien Nunukan Tengah.
‘’Pasien terkonfirmasi pada 6 Juli 2021 dan dirawat di ruang ICU RSUD Nunukan. Pasien meninggal pada Sabtu 17 Juli 2021 pukul 08.15 wita akibat gagal nafas/sesak,’’ lanjutnya.
Keduanya dimakamkan di pemakaman terpadu Nunukan Selatan dengan standar protokol COVID-19.
Aris menambahkan, kasus COVID-19 mengalami penambahan per Sabtu 17 Juli 2021, sebanyak 63 kasus.
Jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Nunukan menjadi 2290 kasus, sebanyak 1634 pasien dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia. (Dzulviqor)
