Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Bupati Laura Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual Oleh Menteri ATR / BPN RI

PROKOMPIM – Bupati Kabupaten Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Nunukan di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis(25/11)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kepala kantor Pertanahan Jhon Palapa, S.Si, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, SH.,S.IK.,MH, Kasdim 0911/NNK Mayor Inf Aditiya Susanto, Danlanal Kab.Nunukan Letkol Laut (P) Kurniawan Hertanto, SH, Pakum Satgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit Buritkang Kapten Chk Budi Otomo, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Ridho., S.Ag ,Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Herdiyanto Susantyo, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Nunukan Yudhi Prihastoro, SH.,MH, Camat Nunukan Selatan Baharuddin dan Masyarakat Calon Penerima Sertifikat Program PTSL di Kabupaten Nunukan, dan turut hadir secara virtual Menteri ATR / BPN Sofyan Djalil.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura mengulas kembali pidato Presiden Joko Widodo di bulan September 2021 yang lalu bahwa dalam program pemberian sertifikat tanah ini dua hal yang menjadi konsen dan perhatian Presiden, yakni yang pertama pemerintah tidak ingin konflik agraria terus berlangsung, sudah banyak waktu dilalui tanpa ada penyelesaian konflik ini yang membawa kerugian bagi semua pihak sehingga hal ini perlu langkah dan komitmen untuk menyelesaikannya.

Yang kedua, Presiden tidak menginginkan rakyat kecil tidak punya sandaran hukum yang pasti dalam kepemilikan tanahnya.

“Dari apa yang telah disampaikan oleh Presiden tersebut, kita di Kabupaten Nunukan juga sigap melaksanakan dan menyambut dengan antusias program pemerintah ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sendiri selama ini terus mendorong berbagai program yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan menemukan untuk memudahkan masyarakat dalam kepemilikan sertifikat tanahnya. Demikian juga di masa pemerintahan ini, kami dari pemerintah daerah juga mendorong untuk penyelesaian tanah milik pemerintah daerah untuk bisa dicatatkan secara cara sah dan legal sebagai aset pemerintah daerah”, ujar Bupati Laura.

Baca Juga:  Infografis Kebakaran di Jalan Cik Di Tiro Nunukan Timur

Lebih lanjut dikatakan menurut informasi dari kantor pertanahan Kabupaten Nunukan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional pada tahun anggaran 2021 dengan telah menerbitkan sebanyak 7500 sertipikat terhadap bidang tanah yang terdiri dari tanah masyarakat, aset pemerintah daerah, tanah BMD milik instansi pemerintah.

” Hal ini tentunya adalah sebuah kemajuan yang baik, bagaimana pemerintah pusat pemerintah daerah serta masyarakat bisa berkolaborasi mensukseskan program PTSL yang muaranya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan adanya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah”, ujarnya.

Secara virtual dalam kesempatan sambutannya Menteri ATR / BPN Sofyan A Jalil mengatakan bahwa dengan sudah adanya surat tanah bersertipikat maka kita harapkan ada kepastian hukum dan ada ketenangan bagi masyarakat bahwa tanahnya telah terjamin dengan hak yang di akui oleh negara.

“Dengan demikian juga kita harapkan masyarakat yang telah menerima tanah bersertifikat bisa menggunakan sertifikat ini sebagai modal atau sebagai jaminan untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan formal”, tambahnya. (Tim Liputan)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.