Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ekonomi

Begini Tanggapan Pemkab dan DPRD Nunukan Atas Tuntutan Petani Kelapa Sawit yang Meminta Diizinkan Menjual TBS ke Malaysia

NUNUKAN – Tuntutan Kelompok Tani Mandiri Sebakis, agar Pemerintah mencari jalan agar mereka dapat menjual hasil panen mereka ke Malaysia, menjadi perhatian pemangku kebijakan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Tuntutan tersebut sebagai reaksi atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) serta kesulitan petani untuk bisa menjual sawit mereka di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di sekitar mereka.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nunukan, Muhtar, mengatakan persoalan tersebut adalah sebuah hal dilematis, apalagi anjloknya harga TBS adalah masalah nasional.

‘’Untuk Ketentuan harga TBS di daerah, diputuskan oleh Pemerintan Provinsi dengan mengundang PKS, petani kelapa sawit, Apkasindo dan DPRD. Kami Pemda Nunukan hanya anggota, dan keputusan ada pada Provinsi,’’ kata Muhtar, pada Jumat (1/7) kemarin.

Selanjutnya, terkait persoalan PKS yang tidak menerima TBS milik petani mandiri, memang terkendala dengan adanya Permentan Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 4, yang menjelaskan perusahaan membeli TBS produksi pekebun mitra melalui kelembagaan pekebun untuk diolah dan dipasarkan sesuai dengan perjanjian kerja secara tertulis yang diketahui Bupati atau Gubernur sesuai kewenangannya.

‘’Jadi yang ditetapkan pemerintah, hanya bagi petani plasma dan kemitraan diluar petani mandiri,’’ jelasnya.

Untuk masalah ini, Pemerintah Daerah bersama Apkasindo sepakat untuk mengajukan usulan perubahan atas Permentan tersebut, dengan tujuan supaya petani mandiri juga terakomodir.

Sementara, terkait ditolaknya hasil panen TBS petani Kelapa Sawit Sebakis, lanjutnya, perusahaan setempat beralasan hanya menerima TBS jenis Tenera.

Sementara jenis TBS milik petani adalah Dura.

Bedanya, Tenera memiliki biji kernel kecil dengan sabut tebal sehingga memiliki kandungan minyak jauh lebih banyak ketimbang Dura yang memiliki kernel besar dan sabut lebih tipis.

Baca Juga:  Ongkos Menuju Sekolah Mencapai Rp. 7 Juta, Warga Perbatasan RI - Malaysia Inginkan Gedung Sekolah Baru

‘’Petani mandiri diharapkan bisa bermitra dengan perusahaan di sekitarnya. Kalau tidak bermitra, tidak bisa dipaksakan hasil panen TBS masuk, rusak alat perusahaan nanti,’’ tambah Muhtar.

Tanggapan DPRD NUNUKAN

Lebih lanjut, anggota DPRD Nunukan Andi Krislina, mengaku miris dengan jawaban pemerintah atas keluhan para petani kelapa sawit Sebakis.

Menurutnya, jika saklek dengan aturan pada Permentan nomor 1 Tahun 2018 di pasal 4 tentang penerimaan hasil TBS ke PKS, ‘hanya mitra dan plasma yang diterima’’, maka aturan ini tidak berpihak ke masyarakat.

‘’Bicara aturan harga hanya diberlakukan bagi petani plasma dan kemitraan, tidak perlu lagi terucap. Petani itu bukan menanam baru saja, sudah bertahun-tahun dan terlanjur ditanam ini barang. Yang harus kita fikir, sebaiknya kelompok tani kita apakan, sehingga tidak menangis seperti hari ini,’ ’kata anggota Komisi III DPRD Nunukan ini.

Begitu juga apabila dibenturkan dengan kenyataan bahwa buah kelapa sawit mereka, bukan berjenis Tenera.

‘’Lalu apakah Pemerintah Daerah hanya bicara aturan yang dengan kata lain, ‘ya sudah, kita tidak bisa bantu kamu, terima saja kenyataan?’ Bukan itu yang masyarakat mau,’’ imbuhnya.

Krislina menegaskan, kelapa sawit jenis Dura sudah tertanam lama dan menjadi sumber penghidupan mereka bahkan bibit tersebut adalah bantuan pemerintah pada era Bupati pertama Nunukan.

‘’Kita duduk disini bukan seolah olah berkata mereka melanggar aturan, ngapain duduk capek capek bahas itu? Yang mau masyarakat dengar, dinas pertanian langkahnya apa? Mereka tidak menuntut harga luar biasa, tapi tidak kemudian harganya langsung terjun bebas begitu,’’ kritiknya.

Sementara itu, anggota DPRD Nunukan, Welson sebagai pemimpin rapat mengatakan, Pemerintah harus bergerak cepat dan bertindak sigap.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten harus menjadi tameng dan menyuarakan masalah ini dengan lantang ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Kecewa Harga Rumput Laut Tak Kunjung Naik, Sejumlah Pemukat di Nunukan Videokan Aksi Buang Rumput Laut

Yang tak kalah penting, mereka harus memiliki tim untuk mengontrol aliran TBS di tingkat pengepul.

‘’Minimal kalau regulasinya lambat, setidaknya ada Pergub dulu keluar yang mengakomodir petani sawit mandiri kita. Jangan sampai, ancaman mereka menjual TBS ke Malaysia benar terjadi. Ini masalah perut, dan kita ingin solusi terbaik bagi masyarakat kami,’’ kata Welson. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.