NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan Kalimantan Utara membuat website untuk memaksimalkan manajemen kontrol sistem penyelidikan.
Halaman situs yang dirancang oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ricky Rangkuti tersebut, diberi nama ‘’Maksimalkan’’, yang juga memiliki kepanjangan Managemen Kontrol Sistem Penyelidikan Kejaksaan Negeri Nunukan.
‘’Web berbasis aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejari Nunukan,’’ ujar Ricky, Kamis (19/5).
Dengan aplikasi tersebut, Kajari bisa melihat sekaligus mengontrol seluruh kasus bidang Pidana Khusus.
Ricky menjelaskan, halaman situs akan menampilkan secara detail segala jenis laporan masuk, jenis kasus, jadwal penyelidikan, progress, sampai pada tahap eksekusi.
‘’Kita memiliki sistem keamanan dengan barcode dan password, menunya berisi bagaimana penyelidikan, penyidikan. Akan kita catatkan berupa data, nomor kasus, penyelidikan, penyidikan, siapa mengerjakan, progress, target, sehingga waktu pengerjaan kasus tidak terlalu lama. Tapi ini adalah web internal Kejari Nunukan, bukan untuk masyarakat umum,’’ jelas Ricky.
Di dalamnya juga ada notifikasi gateway, yang akan dimasukkan melalui telegram kepada ketua tim.
Nantinya, pelaporan ke Kajari bisa lebih disiplin dan tepat waktu.
‘’Ini adalah reformasi internal, perubahan kita mulai dari dalam, ketika sistem dan kinerja kita lebih baik, maka feedbacknya pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal,’’ tambahnya.
Keberadaan Maksimalkan juga menjadi undangan bagi masyarakat Nunukan untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi.
Kejari Nunukan menyediakan layanan pengaduan dan pelaporan lewat email, dengan alamat, nunukanpidsus2@gmail.com, kontak, dengan nomor 082152688659, melalui alamat kejarinunukan.kejaksaan.go.id, ataupun secara langsung, ke Kantor Kejari Nunukan, Jalan Ujang Dewa Sedadap Nomor 1/samping Mako Polres Nunukan.
Kejari Nunukan menjamin kerahasiaan pelapor, dan dipastikan laporan yang masuk akan segera ditelaah dan dikaji kembali untuk menguji kelayakan atau apakah sudah memenuhi syarat untuk dijadikan penyelidikan.
‘’Kami terbuka untuk laporan dugaan tindak pidana korupsi, entah itu terkait kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap dan benturan kepentingan dalam pengadaan,’’ katanya lagi.
Sementara ini, website ‘’Maksimalkan’’ masih beralamat www.maksimalkan.kejari-nunukan.net/, web masih dalam masa penyempurnaan dan akan segera menjadi domain .go.id (Dzulviqor)
