NUNUKAN – Aparat keamanan di Nunukan, terus mengungkap dugaan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Dalam beberapa hari terakhir, pengungkapan kasus yang melibatkan pengurus TKI kian marak.
Terakhir, Jumat (2/12), seorang diduga pengurus TKI berinisial SP (50) warga Jalan Pattimura Rt. 04 Rw. 01 Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengungkapan, SP, diamankan di dermaga tradisional Bambangan, Sebatik Barat, pada pukul 06.45 WITA.
‘’Kita temukan dua orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari wilayah Nunukan, tujuan Malaysia. Mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah dari keimigrasian,’’ ujar Siswati.
Dari pemeriksaan petugas, dua CPMI tersebut, berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya mengaku hendak menyeberang dari dermaga Bambangan ke Tawau, Malaysia.
‘’Kita amankan mereka ke Mako Polsek Sebatik Barat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,’’ kata Siswati lagi.
Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain, uang tunai RM. 700, dan 3 unit handphone. (Dzulviqor)
