NUNUKAN – Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sedang melakukan pembahasan dan kajian komprehensif terkait langkah mereka dalam menyikapi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait banyaknya jumlah kematian WNI di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.
‘’Terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Malaysia, Kemenlu sedang seriusi itu. Kita sudah berkoordinasi dengan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Kita juga sudah berkomunikasi dengan perwakilan RI di Tawau dan Kinabalu menyoal kasus ini,’’ ujar Perwakilan Kemenlu RI untuk Perlindungan WNI, Yudhi Ardian, Kamis (21/7).
Yudhi mengatakan, jumlah kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia dikatakan cukup banyak.
Sehingga butuh upaya yang cukup matang dalam memikirkan langkah bagi jaminan perlindungan dan keselamatan para WNI.
‘’Jumlahnya tidak seperti yang pernah dirilis oleh Kedutaan Malaysia sebanyak 149 orang itu. Data itu merupakan jumlah keseluruhan WNA yang meninggal di PTS. Malaysia sudah meminta maaf juga kepada Indonesia karena kesalahan data itu akhirnya membuat gaduh. Yang jelas banyak kasus kematian WNI di tahanan Malaysia,’’ katanya.
Adapun penyebab kematian para WNI, lebih pada perlakuan dan kondisi tahanan yang melebihi kapasitas.
Masalah tersebut menjadi materi protes dari Kemenlu RI yang dilayangkan kepada Pemerintah Malaysia.
‘’Kita sudah sampaikan masalah itu. Jadi ini sebenarnya bukan hal baru, sudah sering kita sampaikan. Kita warning bahwa tahanan WNI yang ada disana juga manusia. Kita tidak ingin terjadi perlakuan tidak manusiawi disana,’’ tambahnya.
Sejauh ini, Kemenlu sudah melakukan konsultasi dengan KBMB di dalam negeri. Sementara untuk persoalan luar negerinya, Kemenlu berkomunikasi dengan perwakilan RI di Tawau, maupun Kota Kinabalu.
Termasuk membahas akses untuk bertemu dengan pihak Imigresen Malaysia yang bertanggung jawab atas kondisi PTS di Sabah.
‘’Tapi semua itu tergantung pada data dan informasi yang kita kumpulkan. Ada kesulitan disitu, bagaimana kita bisa mengumpulkan kesaksian, dan juga alat bukti kalau memang arahnya ke penuntutan hukum. Itu yang kita masih dalami,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) memprotes pihak Malaysia, terkait dugaan penyiksaan dan kematian Buruh Migran Indonesia, dalam Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Anggota KBMB, Harold Wilson, mengatakan, sepanjang periode Januari sampai Maret 2022, sedikitnya 18 WNI, meninggal di pusat tahanan imigrasi Tawau, di Sabah, Malaysia.
‘’Ini hanya angka estimasi yang kami dapatkan dari satu Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Sementara, ada lima DTI di wilayah Sabah,’’ ujarnya, beberapa waktu lalu. (Dzulviqor)
