Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

AMAN Nunukan Desak Akun Hamseng Segera Minta Maaf demi Kedamaian Perbatasan

NUNUKAN, KN – ​Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nunukan menunjukkan sikap tegas. Mereka menjaga kedamaian wilayah perbatasan RI-Malaysia lewat deklarasi bersama di Rumah Adat Suku Tidung, Baloy, Desa Binusan, Kamis (7/5/2026).

​Aksi tersebut merespons rentetan unggahan akun Facebook Hamseng. Pemilik akun tersebut menyerang kehormatan serta merendahkan martabat para pemimpin di Kabupaten Nunukan.

​Provokasi Digital Picu Perpecahan

​Ketua AMAN Kalimantan, Sura’i, menyoroti aktivitas Hamseng yang terus melempar cacian dan hinaan pribadi. Tindakan ini memicu perpecahan warga Nunukan dan menciptakan kegaduhan di ruang publik.

​”AMAN membawahi 42 suku asli Kalimantan. Kami tak terbiasa dengan bahasa kasar, caci maki, dan umpatan di medsos. Kami tak bisa mentoleransi itu. Unggahan tersebut menyerang pribadi orang dan berpotensi menimbulkan kerusuhan,” ujar Sura’i saat jumpa pers.

​Sura’i menghargai kebebasan berpendapat sebagai hak warga negara. Namun, setiap individu wajib menyampaikan pendapat secara bijak, santun, serta menghormati martabat sesama. Ia menilai hinaan terhadap pribadi pemimpin merupakan bentuk provokasi yang memicu gejolak, bukan kritik membangun.

​”Kritiklah kebijakan pemimpin, jangan menghina dan merendahkan martabatnya,” tegas Sura’i.

​Menjaga Etika Ketimuran

​Sura’i mengingatkan pentingnya budaya dan adat istiadat ketimuran. Indonesia menjunjung tinggi adab serta etika perilaku. Ia mengkhawatirkan dampak buruk konten negatif bagi anak-anak yang bebas mengakses media sosial.

​”Deklarasi ini menjadi pesan moral untuk semua masyarakat. Kita semua tahu Kabupaten Nunukan dihuni banyak suku. Nunukan adalah miniatur Indonesia. Jangan rusak ketenteraman dan kedamaian yang sudah lestari ini,” tambahnya.

​Empat Tuntutan AMAN

​Dalam deklarasi tersebut, AMAN membacakan empat poin tuntutan untuk akun Hamseng:

  1. ​Mencabut semua pernyataan dan unggahan medsos yang mengandung unsur penghinaan, provokasi, atau ujaran yang meresahkan.
  2. ​Meminta maaf secara terbuka kepada para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Nunukan.
  3. ​Menjaga situasi aman, damai, dan harmonis demi kepentingan bersama.
  4. ​Jika dalam 1×24 jam Hamseng mengabaikan tuntutan ini, AMAN memohon Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

​Tanggapan Hamseng: Siap Tempuh Jalur Hukum

​Hamseng tetap teguh pada pendiriannya. Ia mengeklaim unggahannya mengandung fakta dengan dukungan data lengkap. Menurutnya, kritik tersebut murni menyasar kinerja pemerintahan.

​”Pada prinsipnya itu hak mereka untuk menyampaikan pendapat. Saya juga tak berhak membatasi kebebasan berpendapat mereka,” kata Hamseng.

​Hamseng menolak menghapus unggahan dan menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum.

​”Saya juga persilakan bawa masalah ini ke ranah hukum. Insyaallah saya siap,” tutupnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, mendadak riuh pada Rabu (6/5/2026) malam. Sebanyak 65 personel keamanan gabungan menggeledah setiap sudut sel...

Sosial

NUNUKAN, KN – Warga Jalan Pangkalan, Nunukan Timur, Kalimantan Utara, mendadak geger. Suara tangis bayi perempuan memecah keheningan dari sebuah rumah penuh tumpukan sampah....

Nunukan

NUNUKAN, KN — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Kabupaten Nunukan menggeruduk Gedung DPRD Nunukan pada Rabu (6/5/2026). Mereka menuntut keadilan bagi para pekerja serta...

Hukum

NUNUKAN, KN — Seorang sopir truk di Nunukan, Kalimantan Utara, kini mendekam di balik jeruji besi. Nasibnya berubah drastis setelah ia memukul komplotan pencuri...