NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Sebatik.
Mereka merasa sekolah lebih memprioritaskan calon murid dari kecamatan lain, bukan pendaftar dari wilayah domisili sekolah itu sendiri. Anggota DPRD Nunukan, Haji Firman, menerima banyak aduan dari masyarakat.
“Warga bertanya mengapa anak-anak dari Kecamatan Sebatik Induk harus mendaftar lewat jalur prestasi, sementara anak-anak dari Sebatik Timur atau Sebatik Barat justru bisa masuk melalui jalur domisili,” jelas Firman pada Senin (30/6/2025).
Menurut Firman, sekolah seharusnya memprioritaskan anak-anak di Kecamatan Sebatik Induk, lokasi sekolah berdiri.
Namun, kenyataannya, sekolah justru memprioritaskan calon murid dari kecamatan lain.
Firman merasakan kekecewaan dan kemarahan warga yang rumahnya hanya berjarak 7 hingga 10 kilometer dari SMAN 1 Sebatik, namun tetap dalam satu kecamatan.
“Jika tidak diterima di SMAN 1 Sebatik, mereka terpaksa ke SMK yang jaraknya dua kali lebih jauh,” tambahnya.
Firman mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara agar segera menangani masalah ini.
Ia menegaskan, selama sistem domisili menjadi mekanisme penerimaan murid baru, masalah serupa akan terus muncul.
DPRD Nunukan berencana memanggil pihak sekolah, orang tua murid, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltara untuk membahas persoalan ini bersama.
Penjelasan Dinas Pendidikan
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltara, Mahfuz, membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia menjelaskan beberapa faktor penyebab calon murid di kecamatan yang sama dengan lokasi sekolah tidak tertampung.
Pertama, banyak calon murid belum memahami perbedaan sistem domisili pada SPMB 2025 dan sistem zonasi sebelumnya.
“SPMB sekarang menitikberatkan pada nilai rapor lima semester. Calon murid dengan nilai kurang baik akan gugur, meski jarak rumah mereka dekat dengan sekolah,” terang Mahfuz.
Faktor kedua, Mahfuz menyoroti status Kartu Keluarga (KK) calon murid.
Ia menduga banyak KK calon murid belum berusia setahun atau mereka hanya dititipkan pada kerabat yang tinggal dekat sekolah.
“Sistem domisili mengukur jarak rumah ke sekolah secara digital melalui Google Maps. Jika SMAN 1 Sebatik muncul saat pendaftaran awal, peluang calon murid diterima sangat besar. Sebaliknya, jika jaraknya jauh dan SMAN 1 Sebatik tidak muncul, data calon murid dianggap tidak valid,” paparnya.
Data Cabang Dinas Pendidikan Kaltara menunjukkan, jumlah lulusan SMP di Pulau Sebatik pada tahun 2025 mencapai 612 orang.
“Saya memastikan, SMA dan SMK Negeri di Sebatik sudah lebih dari cukup menampung jumlah lulusan tersebut, belum termasuk sekolah swasta,” tegas Mahfuz.
Ia juga menegaskan, sistem domisili tidak membatasi calon murid berdasarkan kecamatan.
“Calon murid boleh berasal dari mana saja asalkan jaraknya masuk dalam kriteria domisili. Saya akan menjelaskan lebih detail jika DPRD meminta keterangan terkait dinamika SPMB di SMAN 1 Sebatik,” tutupnya. (Dzulviqor)
