Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Tertangkap Basah Membawa Kiriman Sabu Sabu ke Sulawesi, Pemuda Ini Mendorong Petugas dan Berusaha Kabur

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, menahan seorang pria berinisial YS (26) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 141,20 gram, di dermaga tradisional Aji Putri, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/9) lalu.

‘’Informasi masuk ke kami, terkait adanya laki-laki yang baru tiba dari Tawau Malaysia diduga memiliki dan menguasai narkoba. Kita lakukan pengintaian di Dermaga Aji Putri karena infonya target akan melalui jalur tersebut, masuk Nunukan,’’ ujar Kasat Reskoba IPTU. Ibnu Robbany, Selasa (20/9).

Setelah dua jam melakukan pengamatan, sekira pukul 11.00 WITA, target terlihat dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, namun barang bukti tidak ditemukan pada barang bawaan YS.

Selanjutnya, YS mendorong petugas untuk membuka jalan pelarian.

Sempat terjadi kejar mengejar dengan petugas, dan akhirnya YS kembali diamankan.

‘’Kita temukan barang bukti narkoba di dalam sepatunya. Ada tiga bungkus yang dilakban warna coklat kita dapatkan. Di sebelah kanan satu bungkus, dan sepatu kiri, ada dua bungkus,’’ jelasnya.

Kata Ibnu, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari perempuan bernama Iyang di Tawau Malaysia.

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dan diberikan pada dua orang pemesan.

Satu bungkus untuk Irfan yang beralamat di Kabupaten Bulukumba, sementara dua bungkus lain, akan diberikan pada Ancu, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

‘’Pelaku dijanjikan upah Rp. 15 juta oleh Ancu jika berhasil mengirimkan barang tersebut,’’ imbuhnya.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Dzulviqor).

Loading

Baca Juga:  Bawa Titipan Sabu-Sabu Seberat 12,5 Kg, Buruh Pelabuhan Nunukan Diamankan Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...