NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengkonfirmasi satu orang pasien aktif COVID-19 meninggal dunia, Jumat (25/2).
Hal itu menjadi kasus kematian akibat COVID-19 yang pertama terjadi pada tahun 2022.
“Pasien 6774, berusia 73 tahun, warga Nunukan, meninggal dunia di RSUD, sekira pukul 01.58 WITA,” Ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Nunukan, Sabarudin.
Sabarudin menjelaskan pasien dimaksud memiliki komorbid dengan diagnosa stemi anterior, aki on ckd, cad, dm tipe II (jantung dan DM).
Dengan penambahan ini, jumlah kumulatif angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Nunukan sebanyak 138 kasus.
Sementara itu, pasien aktif COVID-19 bertambah 8 kasus, dan pasien yang dinyatakan sembuh / selesai isolasi sebanyak 22 orang.
“Total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif hari ini (25/2) 603 orang” kata Sabarudin.
Menurutnya, penanganan terhadap pasien yg terkonfirmasi positif dilakukan sesuai anjuran protokol kesehatan COVID-19.
“Sebanyak 578 pasien menjalani isolasi mandiri, 11 pasien menjalani isolasi di Rusunawa Nunukan Selatan, dan 14 pasien menjalani perawatan di RSUD Nunukan,” sebutnya.
Satgas COVID-19 Nunukan, terus mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah. (Hadi Trisno Nugroho)
