NUNUKAN – Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang melarikan diri dari tahanan Imigrasi Nunukan pada Minggu (12/2) lalu, akhirnya ditemukan di wilayah Simpang Kadir, Nunukan Selatan, Sabtu (18/2) pagi.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Rian Aditya, mengungkapkan, sejak kabur, H masuk hutan dan perkebunan sehingga menyulitkan pencarian petugas gabungan dari Imigrasi, TNI dan Polri di Nunukan.
‘’Dia survive selama enam hari dengan cara mencuri hasil kebun warga yang ada di sekitar lokasi persembunyiannya. Ada jagung, semangka dan pisang,’’ ujarnya.
Dikatakan Rian, H ditangkap petugas saat meminta tolong warga Simpang Kadir untuk menunjukkan warung makan.
Saat itu, H memberanikan diri keluar hutan dan berjalan menuju pemukiman warga, dia bahkan sempat meminjam telepon seluler warga untuk menghubungi beberapa nomor kenalannya di Pakistan.
‘’Kaburnya H ini ramai dan fotonya disebar di media sosial. Jadi waktu dia lapar dan minta tolong untuk ditunjukkan arah ke warung makan, warga segera melaporkan posisi H ke petugas,’’ imbuhnya.
Rian mengakui kaburnya H, menjadi kelalaian dari petugas Imigrasi. Petugas dimaksud, sudah menjalani pemeriksaan dan telah memberikan laporannya ke Kantor Wilayah.
Untuk sanksi bagi petugas dimaksud, diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Wilayah Imigrasi.
Dengan ditemukannya H, Imigrasi langsung menaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan.
‘’Selama proses penyidikan berlangsung, kita akan titipkan di Lapas Nunukan. Terus terang saja, dia sudah dua kali kabur, sehingga butuh penjagaan ketat dan pengawasan melekat,’’ imbuhnya.
Petugas Imigrasi juga mengaku masih kesulitan mengorek keterangan dari H. Apa alasan ia selalu kabur dari tahanan, dan tujuan sebenarnya ia di Nunukan.
Tiga nomor telepon yang sempat dihubungi H, juga menjadi materi penyidikan oleh petugas.
‘’H disangkakan pasal, 120 dan/atau 134 UU Imigrasi,’’ kata Rian lagi. (Dzulviqor)
