NUNUKAN – Akibat bermain judi online, seorang kepala kantor perwakilan PT Wibawa Bintang Mulia, berinisial VD (28), warga Jalan Teuku Umar, Nunukan, nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp. 1.302.737.400.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengatakan, uang berjumlah miliaran rupiah tersebut, merupakan hasil penjualan rokok tempat dia bekerja.
‘’Uangnya digunakan untuk judi online dengan situs sniperslot.club dan balislot.org,’’ ujar Sony, Sabtu (13/5/2023).
Kasus ini terungkap, saat PT. Wibawa Bintang Mulia yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur, pada April 2023 mengirimkan 268 dus rokok berbagai merk dan jenis, senilai Rp. 2.648.480.000 ke kantor perwakilannya di Nunukan, yang dikelola VD.
Rokok tersebut habis terjual, namun hingga Mei 2023, pelaku hanya menyetorkan separuh dari jumlah yang seharusnya, yakni Rp. 2.648.480.000.
‘’Kekurangan uang setoran senilai Rp. 1.345.742.600 itulah yang dihabiskan kepala kantor perwakilan di Nunukan atas nama VD untuk judi online, tanpa sepengetahuan owner perusahaan’’ jelas Sony.
Kejanggalan tersebut, ditindaklanjuti perusahaan dengan menggelar audit internal, disusul dengan membuat laporan ke Polisi.
‘’Pengakuan pelaku sinkron dengan histori pada situs balislot.org, yang mana dalam setiap harinya, dirinya depo mencapai ratusan juta rupiah, dan kalah,’’ imbuh Sony.
Dari tangan VD, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, anatara lain :
1. Satu unit handphone merk Poco.
2. Satu keping kartu ATM BRI.
3. Lembaran rekening koran Bank BRI atas nama VD.
4. Tangkapan layar akun judi online sniperslot.club dan akun judi online balislot.org.
5. Serta satu lembar hasil audit keuangan PT Wibawa Bintang Mulia.
‘’VD kita sangkakan dengan Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUH Pidana,’’ kata Sony. (Dzulviqor)
