Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gelapkan Uang Penjualan Rokok Rp. 1,3 Miliar Untuk Judi Online, Kepala Kantor Perusahaan di Nunukan Diamankan Polisi

NUNUKAN – Akibat bermain judi online, seorang kepala kantor perwakilan PT Wibawa Bintang Mulia, berinisial VD (28), warga Jalan Teuku Umar, Nunukan, nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp. 1.302.737.400.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengatakan, uang berjumlah miliaran rupiah tersebut, merupakan hasil penjualan rokok tempat dia bekerja.

‘’Uangnya digunakan untuk judi online dengan situs sniperslot.club dan balislot.org,’’ ujar Sony, Sabtu (13/5/2023).

Kasus ini terungkap, saat PT. Wibawa Bintang Mulia yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur, pada April 2023 mengirimkan 268 dus rokok berbagai merk dan jenis, senilai Rp. 2.648.480.000 ke kantor perwakilannya di Nunukan, yang dikelola VD.

Rokok tersebut habis terjual, namun hingga Mei 2023, pelaku hanya menyetorkan separuh dari jumlah yang seharusnya, yakni Rp. 2.648.480.000.

‘’Kekurangan uang setoran senilai Rp. 1.345.742.600 itulah yang dihabiskan kepala kantor perwakilan di Nunukan atas nama VD untuk judi online, tanpa sepengetahuan owner perusahaan’’ jelas Sony.

Kejanggalan tersebut, ditindaklanjuti perusahaan dengan menggelar audit internal, disusul dengan membuat laporan ke Polisi.

‘’Pengakuan pelaku sinkron dengan histori pada situs balislot.org, yang mana dalam setiap harinya, dirinya depo mencapai ratusan juta rupiah, dan kalah,’’ imbuh Sony.

Dari tangan VD, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, anatara lain :

1. Satu unit handphone merk Poco.

2. Satu keping kartu ATM BRI.

3. Lembaran rekening koran Bank BRI atas nama VD.

4. Tangkapan layar akun judi online sniperslot.club dan akun judi online balislot.org.

5. Serta satu lembar hasil audit keuangan PT Wibawa Bintang Mulia.

‘’VD kita sangkakan dengan Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUH Pidana,’’ kata Sony. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Coba Selundupkan 1 Kg Sabu Sabu Dalam Kemasan Susu Kedelai, Warga Tarakan Diamankan di Sebatik
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...