NUNUKAN – Sebanyak 1026,55 liter minuman keras (miras) hasil tangkapan Satgas Pamtas Batalyon Pertahanan Udara Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC) 3 Kostrad, periode Januari – September 2021 diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, pada Kamis 16/09/2021.
Komandan Satgas Pamtas RI SBC 3 Kostrad, Letkol. Arh. Drian Priyambodo mengatakan tangkapan miras tersebut merupakan hasil kerja keras para personel selama sembilan bulan di pos-pos perbatasan.
‘’Totalnya 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter, semua kita serah terimakan ke KPPBC Nunukan,’’ ujarnya Jumat 17/09/2021.
Drian berharap penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal tidak akan pernah kendor.
Hal itu juga bagian dari komitmen Satgas Pamtas dalam meningkatkan kewaspadaan terutama di jalur-jalur yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Meskipun kami sudah diujung akhir penugasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan ilegal apa pun bentuknya,” tegasnya. (Dzulviqor)
