Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Ribuan Barang Ilegal Diamankan Polisi di Atas Kapal KM. Queen Soya

NUNUKAN – Sat Polair Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal asal Malaysia, yang akan dibawa ke Kota Pare Pare, Sulawesi Selatan, menggunakan Kapal Queen Soya, dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan.

Kasat Polair Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbany, merinci, barang ilegal yang diamankan, antara lain ;

1. 1364 pcs obat ayam.

2. 1000 pcs kosmetik illegal.

3. 4300 obat KB Lynestrenol yang masuk kode merah atau harus dengan peresepan dokter,.

4. 3 karung ballpress / pakaian bekas.

‘’Kita sudah lakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi mata, buruh di Sebatik, dan warga yang mengirim barang di pelabuhan Nunukan. Semua hanya mengatakan mereka sebatas jasa angkut, mengirim dan mengantar saja. Jadi status barang ini adalah temuan, karena tidak ada pemiliknya,’’ ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

Ibnu mengatakan, pihaknya juga telah berupaya melakukan pengejaran ke Pare Pare, namun aksi tersebut diduga bocor, sehingga tidak menghasilkan apa-apa.

‘’Kita semua tahu, kalau ada barang tangkapan, informasinya begitu cepat tersebar sampai Pare Pare sana. Itu juga menjadi kendala dalam pengungkapan pemilik barangnya,’’ jelasnya.

Penemuan barang barang ilegal tersebut, berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan aparat untuk barang muatan kapal di pelabuhan Tunon Taka.

‘’Ada tujuh karung barang penumpang yang sempat ikut kita amankan. Dan sudah diambil keluarga penumpang, kita kembalikan,’’ imbuhnya.

Pertanyaan kemudian mengemuka, mengapa barang-barang yang masuk kategori terlarang tersebut, bisa lolos di pelabuhan Tunon Taka?

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) KPPBC Nunukan, Kodratulloh, mengakui, keberadaan X – Ray di pelabuhan Tunon Taka saat ini, hanya dimiliki Bea Cukai, sehingga pemeriksaan lebih terfokus untuk barang-barang keluar masuk dari luar negeri, sesuai tugas pokok dan kewenangan Bea Cukai.

Baca Juga:  Pergaulan Bebas dan Hamil Duluan, Menjadi Faktor Dominan Dalam Kasus Pernikahan Dini di Nunukan

Namun demikian, Bea Cukai, memberi akses untuk peminjaman X – Ray, jika memang dibutuhkan aparat untuk pemeriksaan barang penumpang tujuan domestik.

‘’Untuk keberangkatan domestik, tidak ada pemeriksaan X – Ray, dan sebenarnya itu domain instansi pelabuhan, bukan di kami. Tapi kami dari KPPBC mempersilahkan Polres Nunukan menggunakan X -Ray jika diperlukan,’’ katanya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...