NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara wilayah Nunukan, mencatat puluhan ribu kendaraan bermotor menunggak pajak, dalam waktu lima tabun terakhir.
Oleh karenanya, UPT Bapenda Kaltara wilayah Nunukan melakukan sejumlah upaya untuk menagih wajib pajak yang menunggak.
“Kita melakukan razia dengan melibatkan institusi lain, yakni kepolisian, TNI serta institusi terkait lainnya, sebagai bentuk shock therapy,” ujar Samsul Kepala UPT Bapenda Nunukan, Kamis (11/8).
Samsul mengatakan, penunggak pajak yang terjaring razia dapat membayar tagihan di tempat pada loket pembayaran mobile yang sudah disiapkan.
Selain razia, UPT Bapenda juga melakukan langkah hunting atau pengawasan kendaraan bermotor yang mati pajak.
Menurutnya, operasi hunting lebih diarahkan terhadap pemeriksaan data-data kelengkapan bermotor, pelat mati pajak, dan pelat bukan cetakan dari Samsat.
“Khusus kendaraan mati pajak di atas 5 tahun, pelayanan perpanjangan pajak diarahkan ke kantor Samsat Induk Nunukan dengan melampirkan bukti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan STNK asli,” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Nunukan, tercatat sekitar 47.000 unit.
Sementara jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak berjumlah 28.057 unit.
Samsul merinci, puluhan ribu kendaraan tersebut terdiri dari, kendaraan roda dua sebanyak 26.450 unit, serta kendaraan roda empat berjumlah 1.967 unit.
‘’Kendaraan yang tidak mendaftar ulang untuk pembayaran pajak itu kalau diakumulasi, nilainya lebih Rp. 22 Miliar,’’ kata Samsul. (Dzulviqor).
