Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Pemkab Nunukan, Polisikan Status FB Hamseng Karena Dianggap Menghina Bupati Asmin Laura Hafid

NUNUKAN, KN – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan status facebook dengan akun Hamseng, dengan tudingan pencemaran nama baik.
Laporan yang masih bersifat aduan tersebut, dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Hasruni, mewakili Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Rabu (13/3/2024).
“Yang bersangkutan melakukan penghinaan terhadap Bupati,” ujar Hasruni saat dikonfirmasi tujuan melaporkan status FB Hamseng ke Polisi, Kamis (14/3/2024).

Status facebook akun Hamseng, menuliskan sebuah kritik atas kebijakan Pemkab Nunukan terkait proyek sumur bor yang digadang gadang sebagai jawaban atas kekeringan yang terjadi setiap tahunnya.

Status yang diuplod Hamseng pada 4 Maret 2024 tersebut, bersifat tantangan terbuka bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut meminta transparansi pemerintah agar menunjukkan dimana saja lokasi 14 sumur bor yang dikatakan telah rampung dikerjakan 2023 lalu.

Hamseng juga memberi waktu 1×24 jam bagi Pemkab Nunukan menjawab tantangannya.
Dalam status tersebut, terlontar kalimat kasar, sampai menyebutkan nama binatang untuk mengatai Bupati.
Hasruni tidak mau menjelaskan lebih jauh, poin apa saja yang menjadi keberatan Pemda Nunukan atas status medsos Hamseng.

Hasruni juga meminta wartawan untuk menanyakan data data sumur bor di Dinas PU untuk mendapat kejelasan dan data lebih rinci.
Sayangnya, Kadis PU Nunukan, Abdi Jauhari tidak pernah bisa ditemui di kantornya.

Abdi juga tidak pernah merespon wartawan saat dihubungi melalui chat watshaap maupun telfon selluler.
“Silahkan dikonfirmasi ke Polres, selanjutnya sudah di ranahnya Polres,” jawab Hasruni lagi.

Senang dilaporkan

Dimintai tanggapan atas status medsosnya yang dilaporkan ke Polisi, Hamseng justru mengaku senang.
Ia justru berharap Pemkab melaporkannya jauh jauh hari.

“Kalau dia gak tahu kantor Polisi, nanti saya yang antar,” jawabnya sembari melontarkan candaan.
Hamseng menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas apa yang ia posting, ataupun ia tulis di laman medsosnya.
Ia juga bersyukur statusnya mendapat perhatian Pemkab, dan sampai dilaporkan Polisi.
“Alhamdulillah,” katanya lagi.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Monitoring Imbas Kerusakan Penambangan Pasir Ilegal Pantai Sebatik

Penjelasan Polisi

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azhari, membenarkan ada laporan masuk menyoal status FB Hamseng.
“Masih aduan dan akan kita tindak lanjuti dengan bertanya kepada ahli untuk memperjelas narasi bahasa yang menjadi pokok perkaranya,” jawab Andre.

Polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi dari OPD, tidak terkecuali Kepala Dinas PU Nunukan, Abdi Jauhari, untuk mengklarifikasi keberadaan sumur bor yang diprotes oleh medsos dengan akun Hamseng.
“Kita bakal perjelas semua faktanya. Laporan Pemkab Nunukan baru masuk kemarin, dan akan kita tindak lanjuti segera,” tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...