NUNUKAN – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Nunukan Kalimantan Utara menargetkan vaksin COVID-19 bagi pengendara yang terjaring dalam Operasi Zebra 2021.
Program tersebut merupakan upaya Polisi di Nunukan untuk membantu mengejar kekebalan komunal atau herd immunity, dengan realisasi vaksinasi diatas 70 persen.
‘’Demi mempercepat vaksin, Satlantas Nunukan bersama Dinas Kesehatan menerapkan wajib vaksinasi COVID-19 bagi pelanggar lalu lintas,’’ ujar Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, Kamis (18/11/2021).
Penerapan sanksi tilang dengan vaksinasi COVID-19 di Nunukan akan diberlakukan mulai Jumat (19/11/2021).
Nantinya, para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra akan ditanya terlebih dahulu, apakah mereka sudah divaksin atau belum.
Jika belum, mereka akan dibawa ke bus Pelayanan SIM Keliling, yang didalamnya sudah ada tenaga vaksinator.
‘’Kita akan jadikan bus Satlantas menjadi gerai vaksin. kita nyalakan AC-nya dan para pelanggar yang belum divaksin akan kami vaksin dalam bus tersebut,’’ katanya.
Tidak ada target tertentu mengenai berapa sasaran yang akan divaksin. Arofiek menegaskan, stok vaksin di Kepolisian masih cukup banyak.
Operasi Zebra 2021 digelar selama 14 hari, mulai Senin 15 November sampai 28 November nanti.
Fokus sasaran menyasar pada edukasi dan ketaatan protokol kesehatan. Tindakan tilang akan berlaku bagi para pengendara yang berpotensi mengakibatkan laka lantas.
‘’Termasuk anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Kalau tidak kita tindak, orang tuanya masih akan terus membolehkannya berkendara di jalan raya, dan itu berbahaya,’’ jelasnya. (Dzulviqor)
