NUNUKAN – Dua orang warga Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, berinisial YC dan A, secara suka rela menyerahkan senjata laras panjang milik mereka kepada Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonif 621/ Manuntung, Selasa (22/11) kemarin.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonif 621/MTG, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, mengatakan, penyerahan senjata dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pemahaman dan sosialisasi dari anggota Pos Lumbis.
‘’Yang bersangkutan selama ini sebenarnya takut untuk menyerahkan senjata tersebut ke pihak berwajib. Mereka takut dihukum. Namun diberi pemahaman dan sosialisasi, akhirnya mereka memberanikan diri untuk menyerahkan senjata tersebut,’’ ujarnya, Rabu (23/11).
Deni menuturkan, selain dua pucuk senjata laras panjang jenis penabur, keduanya juga menyerahkan dua buah amunisi aktif dan tiga buah klongsong amunisi.
Dari keterangan warga pemilik senjata api, senapan penabur tersebut, telah lama tersimpan di ladang, yang biasanya digunakan untuk berburu dan menjaga kebun dari jarahan binatang buas.
‘’Senjata tersebut sudah lama dimiliki. Kata mereka peninggalan nenek moyang dahulu, ketika masa Konfrontasi malaysia ke Indonesia tahun 1963,’’ lanjutnya.
Deny berharap, metode pendekatan humanis dan intensif dari personel aparat keamanan, meningkatkan hubungan erat dengan rakyat sebagai induk dari TNI.
‘’Semoga masyarakat di perbatasan sadar akan bahayanya kepemilikan senjata, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” harapnya. (Dzulviqor)
