Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Kejari Nunukan Limpahkan 6 Tersangka Korupsi Septik Tank ke Pengadilan Tipikor Samarinda

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, melimpahkan berkas kasus pidana korupsi kegiatan Pembangunan Septic Tank Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020, Selasa (24/1/2023).

Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty mengatakan, berkas dimaksud dinyatakan lengkap (P21) pada Rabu (11/1/2023).

‘’Hari ini, kita lakukan penyerahan penyerahan tahap II, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda untuk segera disidangkan,’’ ujarnya, saat dihubungi.

Sementara ini, para tersangka, dititipkan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan.

Para Tersangka, disangka melanggar Pertama Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Kedua Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Aniaya Napi Hingga Tewas, Kepala Keamanan Lapas Nunukan Dituntut 6 Tahun Penjara
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...