Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Kecelakaan Tunggal di Nunukan, Pemuda 19 Tahun Menabrak Trotoar dan Tewas di Tempat

NUNUKAN – Muhammad Husnan (19) warga Jalan Sei Jepun, Nunukan Selatan, mengalami kecelakaan lalu lintas dan tewas di lokasi kejadian, di Jalan Sei Jepun, Sabtu (3/12) sekira pukul 23.00 WITA.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

“Korban mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor,” ujarnya, Minggu (4/12). Dia menjelaskan, kecelakaan bermula dari adanya sepeda Motor Yamaha X-Ride dengan Nomor Polisi KU 2764 NW warna merah yang di kendarai korban, bergerak dari arah jalan Ujang Dewa Sedadap menuju ke Jalan Sei Jepun.

Saat melintas didepan Kantor Pertanahan, korban tdak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga menghantam trotoar pembatas jalan.

“Korban tewas di tempat. Kita masih lakukan penyelidikan dan olah TKP,” kata Arofiek. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Kejari Nunukan Tetapkan 4 Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek Tangki Septik, Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...