NUNUKAN – Mesin alat pengupas udang buatan Ismail, warga Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, berhasil meraih predikat juara I dalam lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) se Kalimantan Utara 2022.
Mesin dimaksud, mengalahkan alat mixer pengaduk (cetak baglog media jamur tiram) karya Beroto, asal Kabupaten Bulungan, dan pembangkit listrik tenaga air portabel, karya Syaiful B Aliyah, asal Kabupaten Nunukan.
Kepala Desa Binalawan, Darwis menyatakan apresiasinya atas prestasi yang diraih oleh warganya tersebut.
Dengan inovasi tersebut, aktivitas nelayan di Pulau Sebatik sangat terbantu dalam mengolah produksi udang kering, yang biasa dilakukan secara manual.
‘’Alhamdulillah, dengan keterbatasan namun niat yang baik, alat pengupas udang menjadi juara pertama TTG di Provinsi Kaltara Tahun 2022,’’ ujar Darwis, Senin (11/7).
Dia menerangkan, untuk merakit mesin pengupas udang tersebut, Pemerintah Desa Binalawan menyiapkan anggaran sekitar sepuluh juta rupiah.
Anggaran tersebut digunakan untuk membeli mesin Honda 55 PS yang berfungai sebagai sentral tenaga mekanik, serta beberapa perlengkapan penunjang lainnya.
“Hasilnya ternyata jauh lebih efektif dalam meningkatkan produksi udang kering masyarakat, dengan cara manual biasanya produksi mencapai 75 Kg, tapi dengan alat ini bisa menghasilkan 1 Ton udang kering,” imbuhnya.
Selain itu, hasil olahan juga menjadi lebih bersih, sehingga diharapkan dapat meningkatkan harga jual dan lebih menguntungkan masyarakat.
Darwis melanjutkan, alat pengupas udang tersebut akan menjadi inventaris desa dan dijadikan fasilitas umum.
Akan tetapi, agar dapat terkontrol dengan baik, pengelolaan mesin tersebut akan dilakukan oleh Bumdes setempat.
Dengan adanya alat pengupas udang tersebut, Pemerintah Desa Binalawan terus berupaya meningkatkan kualitas hasil produksi yang berimbas pada harga jual.
‘’Kalau sekarang per Kg dibanderol Rp 85.000, pelan-pelan kita akan coba perbaiki. Ada kualitas, tentu ada harga,’’ kata Darwis. (Dzulviqor)
