NUNUKAN – Tiga orang nelayan Warga Negara Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diamankan tim gabungan dari TNI AL dan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nunukan, pada Rabu (18/5) lalu.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hartanto, menjelaskan mereka ditangkap karena diduga akan menangkap ikan di perairan Ambang Batas Laut (Ambalat) wilayah Indonesia.
Adapun identitas tiga orang WNA dimaksud yakni, nahkoda perahu bernama Junaidi bin Lauhari (70), serta dua ABK bernama Pelsan Bin Junaidi (21) dan Masaldi Bin Jirin (33).
‘’Indikasinya bukan hanya melakukan pelanggaran batas wilayah, namun juga melakukan kejahatan dengan ditemukannya detonator di perahu mereka,’’ ujar Danlanal Nunukan, Jumat (20/5).
Dia mengatakan, adanya aktivitas penangkapan ikan di wilayah Ambalat oleh WNA Malaysia sempat disampaikan oleh nelayan yang berdomisili di Pulau Sebatik.
‘’Jadi sistemnya, mereka akan menanam bom di dalam laut, setelah ada ledakan dari bom yang dipasangnya, mereka akan mengambil ikan dengan menyelam, itu dilakukan beberapa kali nantinya,’’ lanjut Arief.
Saat operasi penangkapan, WNA yang menggunakan perahu kayu bermesin 40 PK tersebut, sempat berupaya melarikan diri.
Kejar mengejar terjadi sekitar 15 menit, sampai akhirnya nelayan Malaysia terkunci di koordinat 04°03.747 N – 118°13.938 E, dan tak bisa lagi melarikan diri.
‘’ Ini butuh perhatian serius dan semoga kejadian ini menjadi efek deterent dan mencegah terjadinya tindak pelanggaran di batas laut kita,’’ tegasnya.
Arief menambahkan, tim gabungan menemukan peralatan menyelam dan detonator saat menggeladah perahu yang digunakan oleh WNA dimaksud.
Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi kejahatan yang akan dilakukan.
‘’Karena normalnya nelayan menangkap ikan, tentu peralatannya adalah pancing atau jaring. Meskipun bom itu sifatnya low explosive, tapi itu merusak terumbu karang,’’ imbuhnya.
Saat ini, ketiganya masih dalam penyidikan petugas PSDKP Sebatik.
‘’Perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para WNA tersebut guna mengantisipasi kegiatan spionase Intelijen Asing,’’ tutup Arief. (Dzulviqor)
