NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AS (40), warga Jalan Hasanuddin, RT 009 Nunukan Utara, diamankan sejumlah warga, saat mencoba membobol kotak amal masjid, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, mengungkapkan, perbuatan AS didasari karena candu narkoba.
‘’Pelaku ini memang dikenal warga sekitar sebagai pemakai dan juga pengedar. Dia meresahkan masyarakat, sehingga warga meminta polisi untuk memenjarakan dia,’’ ujarnya, Senin (3/7/2023).
Menurut kesaksian Ketua RT 009 dan warga sekitar, AS seringkali melakukan perbuatan serupa, di sejumlah lokasi.
Namun setiap kali aksinya dipergoki warga, ia akan selalu beralasan terpaksa mencuri, demi membeli susu atau bubur bagi anaknya yang masih bayi.
‘’Jadi perbuatan itu ternyata bukan hanya sekali dilakukan. Memang dia memiliki anak yang masih bayi. Hanya saja, kondisinya menjadi alasan untuk menghiba dan membuat orang kasihan, sehingga membiarkan pencurian berlalu begitu saja,’’ imbuhnya.
Penuturan masyarakat, dibuktikan dengan temuan 4 paket hemat narkoba siap edar, yang dibawa AS dalam saku jaket yang dikenakannya.
Barasa menegaskan, selain sebagai pecandu narkoba, AS ternyata seorang pengedar sabu-sabu.
‘’Alasannya selalu untuk beli susu anak. Saat kita tanya dari mana narkobanya dia dapat, jawabannya hanya penjarakanlah saja saya. Dia tidak mau mengaku,’’ kata Barasa.
AS disangkakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Dzulviqor,)
