Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Buruh Bangunan di Nunukan, Setubuhi Anak di Bawah Umur Sebanyak Empat Kali

NUNUKAN – Seorang buruh bangunan berinisial IS (32) tega menyetubuhi seorang anak perempuan berusia 12 tahun, hingga empat kali sejak awal Januari 2023.

Aksi persetubuhan itu terakhir kali terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 08.00 WITA, saat paman dan tante korban pergi bekerja.

“Korban merupakan anak PMI di Malaysia, yang tinggal bersama tante dan pamannya di Nunukan, sementara pelaku adalah orang yang bekerja dengan paman korban, mereka tinggal satu atap” ujar Kapolsek Nunukan, IPTU. Sony Dwi Hermawan, Senin (16/1/2023).

Sony menuturkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku memaksa korban disertai ancaman agar tidak bercerita kepada pamannya.

“Secara psikis korban merasa takut terjadi apa-apa dengan dirinya, sehingga menuruti kemauan pelaku. Hingga persetubuhan tersebut terjadi,” jelas Sony.

Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya, pada 13 Januari 2023.

“Kita lakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban empat kali, dan tahu korbannya masih di bawah umur,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 lembar hasil Visum et Repertum, pakaian kaos warna hitam, celana pendek putih, bra warna putih serta celana dalam warna pink.

“Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak  jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Seorang IRT Pengurus CPMI Ilegal di Sebatik Diamankan Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...