Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Batas Akhir Pengosongan Lahan Jamaker Tiba, Masih Ada Sejumlah Warga Minta Relokasi dan Meminta Batas Tanah yang Akan Digunakan

NUNUKAN – Pemerintah Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyampaikan perkembangan terakhir, rencana pengosongan lahan milik Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP), yang dijadwalkan Oktober 2023 ini.

Lurah Nunukan Barat, Zuljiansyah, menuturkan, dari sosialisasi yang sudah dilakukan selama hampir dua bulan, sebagian besar warga yang bermukim di arel tersebut akan bersikap kooperatif.

‘’Sejauh ini, masyarakat sadar dan paham bahwa lahan yang mereka tempati memang lahan milik YPPSDP. Kita sudah melakukan koordinasi bersama TNI, Polri, dan diminta untuk membuat surat pernyataan dari seluruh warga yang harus pindah dari tanah tersebut,’’ ujar Zuljiansyah, Kamis (5/10/2023).

Dari hasil pemetaan, masyarakat yang mendiami kawasan yang dikenal dengan sebutan PT. Jamaker tersebut, terbagi menjadi dua kelompok bagian.

Dua kelompok itu, antara lain, masyarakat yang mendiami kawasan pesisir, dan memanfaatkan lahan sebagai tempat budidaya rumput laut. Sebagian besar mereka memiliki tempat tinggal di di luar area Jamaker.

Satu kelompok lainnya, adalah masyarakat yang sudah sejak lama bermukim dan menetap di areal tersebut.

‘’Kelurahan Nunukan Barat, masih mengambil tanda tangan dan pernyataan bersedianya mereka pindah. Mereka tahu kalau bulan ini, adalah batas waktu mereka pindah. Sebagian sudah ada yang bersiap membongkar rumahnya, sebagian belum,’’ jelasnya.

Lanjut dia, berdasarkan data, sedikitnya, ada tujuh puluh delapan bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran.

Puluhan bangunan itu, tersebar di lima rukun tetangga (RT) antara lain RT 01, RT 03, RT 05, RT 26 dan RT 09.

Dari jumlah tersebut, ada dua warga di RT 26 yang masih menolak keras rencana ini.

‘’Saya sudah jelaskan, jangan samakan kasus ini dengan masyarakar Rempang di Batam. Mereka memang memiliki tanah nenek moyangnya disana, sehingga harus relokasi. Kalau kita, ini adalah tanah Jamaker, dan yang punya meminta kembali miliknya untuk pembangunan properti,’’ katanya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Krayan Mendaki Gunung Menuju Lokasi Diduga Titik Jatuhnya Pesawat Smart Aviation
Alasan warga yang masih menolak.

Zubaidah (51) merupakan salah satu warga yang menolak rencana pengosongan lahan yang dikelola oleh YPPSDP ini. Dia mengaku kebingunan harus bermukim di mana jika harus meninggalkan tempat tersebut.

‘’Bagaimana ya kalau dikosongkan. Saya sudah 23 tahun tinggal disini. Mau kemana pindahnya, nah rumah ini saja yang kami ada,’’ keluh Zubaidah.

Dalih senada, juga dipaaparkan oleh warga sekitar tempat tinggal Zubaidah.

‘’Harapan kami, ada perhatian Pemerintah. Mau kemana kami ini karena tidak ada kami punya aset. Rumah ini saja yang ada,’’ kata mereka.

Sementara itu, perwakilan YPPSDP di Nunukan, Mansur Rincing, menjelaskan, pengambil alihan tanah nertujuan untuk penataan wilayah pesisir sehingga bernilai komersil.

Rencana tersebut, telah dikoordinasikan sejak 2022 silam. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan karena situasi COVID-19, yayasan menunda kebijakan dimaksud.
‘’Selama ini, warga yang tinggal di tanah YPPSDP digratiskan. Tidak ada pemungutan biaya selama 21 tahun ini, bahkan pembayaran PBB juga rutin dilakukan YPPSDP. Saat ini, yayasan ingin memanfaatkan tanahnya, dan masyarakat juga sadar kalau mereka berhutang budi dengan YPPSDP,’’ kata Mansur. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...