Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Batalkan Transaksi Seks Karena Wanita Cantik yang Dipesannya Ternyata Waria, Pemuda 17 Tahun Malah Jadi Korban Pemalakan

NUNUKAN – Pemuda bernama RNI (17), warga Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan pemalakan oleh seorang waria di salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Nunukan, Kamis (9/3/2023) sore.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, RNI awalnya berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Vidya di aplikasi pesan MiChat.

Lanjut Sony, Vidya alias Sindi alias Puput, memiliki nama asli Armadi (25). Ia merupakan warga Batu Pute Kecamatan Soppeng Raja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dan saat ini berdomisili di Pulau Sebatik.

‘’Di foto profilnya, pelaku menampilkan foto wanita cantik, sehingga korban tertarik dan melakukan deal-deal harga untuk menikmati layanan seks yang ditawarkan melalui chating,’’ ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Setelah bersepakat, korban diarahkan untuk datang ke salah satu kamar hotel, di mana pelaku sedang menunggu.

Saat korban masuk ke kamar, pelaku yang saat itu mengenakan baju daster dan masker, bersuara mirip suara laki-laki.

‘’Korban pun menduga bahwa orang tersebut berbeda dengan foto tampilan Michat. Dia juga meyakini ternyata wanita yang dipesannya adalah seorang waria,’’ jelas Sony.

Merasa tertipu, korban mengurungkan niatnya untuk melanjutkan kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Namun, pelaku marah karena korban mengingkari kesepakatan, dan meminta uang sebesar Rp. 1 juta sebagai denda.

Jika korban tidak bersedia, pelaku mengancam akan memanggil teman-temannya dan akan menyebarkan aib korban yang telah menggunakan jasa layanan seks yang pelaku tawarkan dalam aplikasi MiChat.

‘’Awalnya korban tetap tidak bersedia membayar sesuai permintaan pelaku, namun pelaku nekat menggeledah badan dan tas korban. Sehingga korban semakin takut dan menyerahkan uang sebesar Rp. 450.000,’’ kata Sony.

Baca Juga:  Kubur Sabu Sabu Dalam Pot Bunga, WNA Malaysia Diamankan di Kapal KM Catleya

Pelaku masih tidak terima, ia kembali menggeledah untuk mengambil handphone korban dari kantong celananya.

Karena takut, korban memilih menyerahkan Hp iphone XR miliknya, sebagai jaminan sisa uang Rp. 1 juta yang diminta oleh pelaku.

Setelah itu, korban pergi meninggalkan hotel dan menceritakan peristiwa tersebut ke ayahnya, yang langsung melaporkannya ke Mapolsek Nunukan Kota.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.450.000. Sementara pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur dari hotel.

Sony juga mengatakan, pelaku mengaku mulai melakukan perbuatan tersebut sejak pertengahan Februari 2023, dengan lokasi operasi di hotel Jalan Bhayangkara dan sebuah hotel di Jalan Pelabuhan Baru.

‘’Dari pengakuan, pelaku berhasil menipu empat orang dengan uang hasil kejahatan mencapai belasan juta rupiah,’’ kata Sony.

Pelaku dijerat dengan Pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) huruf “d” UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo. Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 369 KUHP. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...