NUNUKAN – Jalan menuju Pasar Jamaker Nunukan, ditetapkan menjadi jalur satu arah, sejak Selasa (29/11) lalu.
Penegasan jalur satu arah ini, tertuang dalam SK Bupati Nunukan, Nomor 188.45/53/X/2022 tentang penetapan jalan satu arah pada jalan Jamaker Nunukan untuk kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan, penerapan pemberlakuan jalan satu arah ini, merupakan upaya manajemen lalu lintas untuk mengurai kepadatan di sepanjang ruas Jalan Jamaker yang merupakan salah satu jalur perekonomian terpadat di Nunukan.
‘’Jalan di wilayah tersebut, merupakan kawasan pasar, perkantoran, pertokoan. Sehingga terkesan padat dan rawan bagi anak-anak. Maka dari itu, pemberlakuan satu arah, diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” ujarnya, Rabu (30/11) kemarin.
Sebagaimana yang terlihat, peningkatan volume kendaraan terus naik ditambah berkurangnya kapasitas jalan akibat parkir tepi jalan umum, lapak pedagang, ataupun tempat bongkar muat barang.
Arofiek berharap, masyarakat bisa memahami kondisi serta kebijakan tersebut, sehingga jalanan bisa lebih tertib, aman dan nyaman.
‘’Kami juga berharap semua pihak untuk ikut berkontribusi mensosialisasikan rekayasa jalan satu arah ini,’’ imbuhnya.
Sementara ini, sejumlah petugas Polisi akan ditempatkan pada titik- titik jalan satu arah dan rekayasa jalan yang terkena efek pengalihan.
Rambu-rambu petunjuk jalan juga bakal diperbanyak agar masyarakat memahami masalah tersebut.
‘’Jadi jika masyarakat hendak ke arah pasar Jamaker, bisa masuk dari arah kantor kelurahan lalu turun. Tapi yang dari arah simpang Pelabuhan Liem Hie Djung, bisa belok kiri dan berhenti di jembatan. Kita pasang overboden disana, mohon kerjasamanya,’’ kata Arofiek.
Uji coba pemberlakukan satu arah di jalan Jamaker akan dilaksanakan sampai sepekan kedepan, dalam durasi waktu ful 24 jam.
” Setelah uji coba ini selesai, ke depan pemberlakukan jalan satu arah akan tetap diberlakukan. Artinya setelah uji coba ini, kita harap tidak ada lagi masyarakat yang bandel dengan menyalahi aturan rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. Jangan sampai melawan arus, nanti bisa kena sanksi tilang,” tegasnya. (Dzulviqor)
