Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Nekat Masukkan TKI ke Malaysia, 4 Orang Diduga Tekong Diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC/3 Kostrad, mengamankan empat orang terduga pelaku jaringan penyelundupan manusia dari desa Sekaduyon Taka Kecamatan Seimanggaris Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (22/6/2021).

Mereka adalah , I (21), MJ (29), MI (15), DA (17). Keempatnya mengakui telah memasukkan TKI ilegal melalui jalur perbatasan RI – Malaysia di tengah hutan Km 11.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol. Arh. Drian Priyambodo mengatakan, ketika personel Satgas Pamtas Pos Gabma Simanggaris yang dipimpin Sertu Aminur melakukan patroli malam di jalan yang sering terjadi penangkapan PMI ilegal, mereka mendapati seorang pengendara motor melintas di tengah jalan kebun sawit.

‘’Anggota memberhentikan si pengendara karena mencurigakan. Dilakukan pemeriksaan, dan kita ketahui pengendara bernama I (21). Sayangnya dia tidak mau bekerja sama dan berusaha kabur dengan memacu kencang motornya melewati jalan sawit,’’ ungkap Drian.

Terjadi kejar-kejaran antara anggota Satgas Pamtas dan pengendara motor di malam itu.

Saat terkejar, petugas mendapati mobil Daihatsu Granmax berada di semak-semak sekitar kebun sawit dengan pintu terbuka.

Mesin mobil dalam kondisi mati, namun spedometer masih menyala. Kunci kontak masih menempel di tempatnya.

“Saat itu, anggota juga mendengar suara dahan dan ranting tanaman seperti sedang dilewati orang yang berusaha menjauh. Anggota regu patroli segera menyisir lokasi sekitar, setelah kurang lebih 30 menit menyisir lokasi, didapatkan tiga orang di tempat yang berbeda,’’ lanjutnya.

Empat orang yang diduga jaringan penyelundup TKI ilegal tersebut akhirnya dibawa ke Pos Pamtas untuk dimintai keterangan.

Satgas juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing ; satu unit mobil pick up Daihatsu Granmax, satu unit sepeda Motor Vixion, enam buah tas punggung, berbagai jenis pakaian, lima kardus berisi makanan, satu ember berisi beras, lima karung berisi logistik dan alat masak, satu karung beras, satu pasang sepatu boots, dua bilah parang, satu kantong plastik berisi pakaian dan alat make up Wanita, serta dua buah bantal.

Baca Juga:  KRI Tawau Dituding Telah Melakukan Pembiaran Atas Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Yang Dialami WNI

‘’Setelah didata dan diambil keterangan di pos, para terduga kami serahkan kepada pihak Imigrasi,” Kata Drian. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...