Tanjung Selor, KN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluarkan pernyataan sikap tegas menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara hari ini, Kamis (17/7/2025).
KNPI Kaltara mengecam keras dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan menuntut pengusutan tuntas insiden tersebut.
Bersamaan dengan itu, mereka juga mendukung penuh upaya pembersihan di tubuh Polri dari oknum yang diduga terlibat narkoba.
Niko Ruru, Ketua DPD KNPI Kaltara, menyatakan bahwa pihaknya memiliki sikap yang jelas terkait insiden ini.
“Kami menolak tegas segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima media ini.
Niko menekankan bahwa demonstrasi adalah saluran demokrasi yang dijamin undang-undang, sehingga kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi harus dilindungi dan dijamin oleh aparat keamanan.
Dukungan Pembersihan Internal Polri
Lebih lanjut, Niko Ruru mengungkapkan dukungan KNPI Kaltara terhadap langkah-langkah pembersihan internal yang perlu dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami mendukung penuh Polri untuk melakukan pembersihan di tubuh kepolisian, terhadap pelaku maupun pihak yang melindungi anggota Polri yang terlibat dalam kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Menurut Niko, aksi mahasiswa yang menyoroti keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika di Kaltara adalah bentuk kecintaan mahasiswa terhadap institusi kepolisian itu sendiri.
“Ini merupakan bentuk kecintaan mahasiswa terhadap institusi kepolisian yang bersih, berwibawa sebagai pengayom masyarakat,” tambahnya.
Tuntutan Tegas KNPI Kaltara
Selain pernyataan sikap, DPD KNPI Kaltara juga mengajukan tiga tuntutan utama kepada pihak kepolisian.
1. Usut Tuntas Kekerasan Demonstrasi.
“Kami menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus kekerasan saat demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kamis (17/7/2025), yang berujung luka bakar pada sejumlah demonstran,” kata Niko.
2. Hukuman Berat Bagi Oknum Pelaku
KNPI Kaltara mendesak agar hukuman berat dijatuhkan kepada siapapun anggota Polri yang terlibat atau lalai sehingga menyebabkan terbakarnya sejumlah demonstran pada aksi tersebut.
3. Kedepankan HAM dalam Penanganan Demonstrasi
“Polri harus mengedepankan hak asasi manusia dalam penanganan demonstrasi massa,” pungkas Niko Ruru.
Pernyataan dan tuntutan ini menunjukkan komitmen KNPI Kaltara dalam mengawal proses demokrasi, menjaga hak-hak sipil, dan mendukung terciptanya institusi kepolisian yang bersih dan profesional di Provinsi Kalimantan Utara. (Dzulviqor)
