NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, bertempat di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (13/11).
Dalam sambutannya, H. Hanafiah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD Metadata Statistik Sektoral ini. Kegiatan ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik.
Dia mengatakan kegiatan Metadata Statistik Sektoral ini pada prinsipnya bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi.
“Oleh karenanya, melalui FGD Metadata ini, saya berharap agar perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya, dapat membangun pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik sektoral sehingga akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas. Intinya, setiap produsen data dapat memahami metadata dalam penyusunan dan pengumpulan data teknis yang ada pada Perangkat Daerah masing-masing dalam mewujudkan satu data yang terintegrasi,” jelas Hanafiah.
Dia berharap, setiap para perangkat Daerah agar dapat menyusun Statistik di Dinas masing-masing dan dapat mengontrol setiap kegiatan agar nantinya kegiatan tersebut selesai sesuai dengan harapan.
“Saya slalu mengingatkan kepada kepala kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat menyusun statistik masing-masing sehingga pada saat dibutuhkan mudah untuk diberikan kepada yang membutuhkan dan setiap data yang dikumpulkan dapat terhimpun secara baik,” harapnya.
Hanafiah juga berharap agar persoalan Data dapat terpenuhi dengan baik, agar pada tahun 2024 pada saat Pimpinan membutuhkan Informasi yang akurat dapat dipenuhi dengan mudah.
Ketua Panitia FGD, Kaharuddin, SS yang juga selaku Kepala Diskominfotik Nunukan melaporkan, tujuan dilaksanakannya FGD Metadata Statistik Sektoral ini adalah bagaimana caranya dapat mewujudkan Satu Data Kabupaten Nunukan Tahun 2024.
Kaharuddin juga mengatakan setiap produsen data memiliki kewajiban untuk melaporkan metadata kegiatan statistiknya kepada walidata untuk selanjutnya BPS akan melakukan verifikasi metadata yang dilaporkan. Metadata memberikan informasi secara rinci tentang kegiatan statistik sektoral sehingga memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
Selanjutnya kegiatan FGD ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber yakni Kepala BPS Nunukan, Muryanto, SST MSI. (Foto/Teks/Editor : Man/Muli/Tus)
