Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Soroti Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Setiap fraksi menyoroti sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam implementasinya.

NUNUKAN, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar sidang paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin (30/6/2025).

Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan mengenai Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara umum, semua fraksi menyambut baik upaya perubahan Perda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi membiayai berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, setiap fraksi juga menyoroti sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam implementasinya.

Fraksi Hanura ; Keadilan, Transparansi, dan Akuntabilitas

Fraksi Hanura, melalui juru bicaranya Ustania, menekankan peran strategis pajak dan retribusi daerah dalam peningkatan PAD.

Dana ini diharapkan dapat membiayai sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta program kesejahteraan sosial lainnya.

“Diharapkan rancangan Perda ini dilaksanakan secara adil, jujur, dan transparan,” ujar Ustania.

Fraksi Hanura juga mengusulkan agar penerapan biaya pajak dan retribusi daerah memiliki klasifikasi tertentu.

Klasifikasi ini harus mempertimbangkan jenis usaha, jumlah konsumen, dan sektor pendapatan di setiap wilayah Kabupaten Nunukan.

Pentingnya akuntabilitas dalam pemanfaatan aset daerah juga disoroti, dengan harapan tidak membebani masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak dan retribusi harus diperkuat untuk mencegah kebocoran Pendapatan Daerah. Hasil dari Pajak rakyat maka harus kembali kepada rakyat,” tegas Ustania.

Fraksi PKS; Edukasi, Keadilan Ekonomi, dan Revitalisasi Infrastruktur

Fraksi PKS, yang diwakili oleh Said Hasan, mendorong Pemerintah Daerah Nunukan untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Rayakan Lebaran, Lapas Nunukan Buka Program Besuk Online Bagi WBP

Said Hasan juga menegaskan pentingnya penerapan asas keadilan dalam penetapan dan pemungutan pajak dan retribusi.

“Perlu ada perhatian khusus agar masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah tidak terdampak secara memberatkan,” jelasnya.

Sorotan tajam diberikan Fraksi PKS terkait penyediaan fasilitas umum yang memadai.

Mereka menyoroti kondisi pelabuhan-pelabuhan penyeberangan di Mantikas, Liang Bunyu, Bambangan, dan Sei Jepun, yang merupakan simpul transportasi vital bagi masyarakat perbatasan.

Kondisi Dermaga Bambangan, penghubung antara Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, yang belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, menjadi perhatian serius.

Banyak insiden penumpang jatuh akibat papan dermaga yang rusak.

“Dalam konteks penarikan retribusi, kelayakan fasilitas ini adalah syarat mutlak,” ujar Said Hasan.

Fraksi PKS mendesak revitalisasi menyeluruh pada dermaga, mulai dari portal masuk hingga area turun penumpang. Perbaikan ini bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut citra Kabupaten Nunukan sebagai gerbang terdepan negara.

Terakhir, Fraksi PKS mengingatkan agar kebijakan pajak dan retribusi tidak bersifat statis, melainkan dievaluasi berkala dengan mempertimbangkan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Pandangan Fraksi PKS ini juga diamini dan disetujui oleh Fraksi Demokrat.

Fraksi NasDem; Peningkatan Penerimaan dan Pendataan Pajak

Hendrawan, juru bicara Fraksi NasDem, menyampaikan bahwa peningkatan kebutuhan pembiayaan pembangunan di Nunukan harus diimbangi dengan kenaikan penerimaan daerah, khususnya dari pajak dan retribusi.

Ia menekankan perlunya transformasi di berbagai aspek untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.

Fraksi NasDem juga mengharapkan pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kebijakan provinsi terkait pemutihan tunggakan pajak kendaraan.

Selain itu, mereka meminta kemudahan dalam proses balik nama kendaraan yang masih menggunakan plat non-Kalimantan Utara.

Poin penting lainnya adalah permintaan kepada Dispenda untuk melakukan pengukuran ulang dengan Sistem Manajemen Objek Pajak (SISMEOP).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Perjuangkan Nasib Warga Terdampak Pembongkaran Lahan Jamaker ke Danrem 092/Maharajalila

Tujuannya adalah mengidentifikasi tanah yang belum terdata pajak guna meningkatkan pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra; Kepastian Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Andi Mulyono, Ketua Fraksi Gerindra, menyambut positif penyusunan perubahan Perda ini karena memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Ia juga berharap perubahan Perda ini dapat menjawab dinamika ekonomi dan sosial masyarakat.

“Fraksi Gerindra mendorong agar dalam penyusunan perubahan Perda ini juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan, terutama masyarakat perbatasan dan pelaku UMKM, agar tidak menimbulkan beban berlebih,” tegas Andi Mulyono.

Fraksi Gerindra mengajukan tiga permintaan kepada Pemda Nunukan:

1. Menyampaikan naskah akademik secara lengkap dan transparan, termasuk kajian dampak fiskal atas perubahan yang diusulkan.

2. Melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha secara lebih luas dalam proses pembahasan, agar kebijakan ini benar-benar representatif dan berkeadilan.

3. Memastikan penguatan sistem digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi untuk mendukung transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan; Pembangunan Berbasis Rakyat

Andre Pratama, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan komitmen fraksinya bahwa pembangunan dan pelayanan publik harus berbasis kepentingan rakyat.

Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan “wong cilik” dan mendukung pembangunan infrastruktur.

“Jangan ada privatisasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama pada ruang publik yang dikelola pemerintah daerah, agar bisa dinikmati oleh masyarakat Nunukan,” kata Andre Pratama.

Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN); Solusi dan Kesejahteraan

Samuel Parangan dari Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) menegaskan pandangan bahwa pada hakikatnya Perda lahir sebagai solusi terhadap sebuah persoalan.

“Perda juga seyogyanya menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kemampuan daerah guna kesejahteraan masyarakat,” ujarnya terkait rancangan Perda usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Speedboat Terbakar di Perairan Sebatik

Pandangan dari ketujuh fraksi ini akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menyempurnakan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan mensejahterakan masyarakat. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...