Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DD dan ADD di Nunukan Divonis Dua Tahun Penjara

NUNUKAN – Tiga orang terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, tahun 2017 – 2019, divonis dua tahun penjara.

Ketiganya adalah, Sekretaris Desa, Mariam Laode, Kepala Desa periode 2017 – 2018, Farida Binti Andi Haseng, serta Mantan Pj. Kepala Desa 2019, Agus Salim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nunukan, Ricky Rangkuti, mengatakan, persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022).

Sidang dipimpin Nyoto Hindaryanto dan hakim anggota Nugrahini Meinastiti serta Suprapto.

‘’Majelis Hakim Tipikor, menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama 2 tahun,’’ ujarnya.

Ricky menuturkan dalam amar putusan, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “bersama-sama melakukan korupsi secara berlanjut” sebagaimana dalam dakwaan subsidair.

Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, para terdakwa dibebankan pidana denda, sebesar Rp 100 juta, subsidair 2 bulan kurungan.

Untuk terdakwa Agus Salim, Majelis Hakim membebankan untuk membayar uang pengganti pidana sebesar Rp. Rp.186.063.450.

Untuk Terdakwa Mariam Laode, dibebankan uang pengganti pidana sebesar Rp. 436.510.355.

Sementara terdakwa Farida Binti Andi Haseng, dibebankan uang pidana pengganti sebesar Rp.250.446.905.

Putusan ini, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya. Dalam sidang tuntutan, terdakwa Agus Salim, dituntut dengan pidana penjara selama 5,6 tahun.

Untuk terdakwa Mariam Laode Binti Laode Nasir, dituntut pidana penjara 7 tahun 6 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Farida Binti Andi Haseng, JPU menuntut pidana penjara selama 5,6 tahun.

‘’Atas putusan ini, Jaksa belum mengambil langkah lebih lanjut. Hanya menyatakan pikir pikir,’’ kata Ricky. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Abaikan Panggilan Kopaska dan Tembakan Peringatan Pol. Air, Motoris dan ABK Speedboat Babak Belur
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...