NUNUKAN – Personel TNI AD menemukan 35 karung pakaian bekas impor, di patok batas Negara 124, di areal perkebunan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik, Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 15.00 wita.
“Ada perubahan modus pengiriman, yang sebelumnya melalui jalur laut, dengan waktu menjelang Magrib atau sebelum Subuh. Kini berubah, memanfaatkan lajur darat dengan melintasi areal perkebunan kelapa sawit, yang merupakan jalan setapak yang selama ini disebut sebagai jalur tikus,” ujar Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf.Albert Frantesca dalam jumpa pers, Kamis (24/8/2023).
Karung karung berisi pakaian bekas impor tersebut, diselundupkan dari Malaysia, dan diletakkan di jalur tikus di perbatasan darat RI – Malaysia.
Biasanya, pengiriman barang dilakukan pada waktu waktu krusial dan akan diambil saat hari gelap atau dini hari.
“Seperti 35 karung pakaian bekas yang kita temukan kali ini. Dikirim dari Mentadak Malaysia, dan teronggok di sekitar patok batas negara nomor 124 di Desa Bambangan, Sebatik,” lanjutnya.
Petugas yang terdiri dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama personel dari satuan Kodim 0911/Nunukan, melakukan pengintaian.
Namun sampai pukul 18.00 wita, atau tiga jam pengintaian, tidak ada tanda-tanda barang tersebut akan diambil pemiliknya.
“Kita amankan semua dan kita serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” katanya lagi.
Albert menegaskan, tidak ada toleransi bagi masuknya barang barang ilegal ke wilayah perbatasan.
Untuk ballpress, Presiden RI Joko Widodo bahkan memberi perhatian ekstra dengan mengeluarkan larangan khusus.
“Kita tidak akan berhenti menindak barang illegal. Semoga ini menjadi edukasi dan tidak ada tindakan serupa untuk berikutnya,” tegasnya. (Dzulviqor)
