NUNUKAN – Unggahan video memperlihatkan bocah laki laki berusia 3 tahun mengikat bibit rumput laut sambil menjaga adik perempuannya yang baru berusia 11 bulan, menjadi perhatian serius Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Kalimantan Utara.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani mengatakan, fenomena anak-anak di mes rumput laut Nunukan butuh perhatian semua pihak.
‘’Ini hari dimana semua serba dilematis. Saat covid-19 masih dikhawatirkan mewabah, para orang tua mati matian mencari uang. Mereka terpaksa membawa anaknya untuk bekerja karena keadaan,’’ ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Berdasarkan kajian yang dilakukan DSP3A Nunukan, kasus anak-anak dan balita yang membantu orang tuanya bekerja mengikat rumput laut sebagian besar adalah pendatang serta eks Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Oleh karenanya, bisa dipastikan mereka tidak memiliki dokumen kependudukan yang memadai.
Imbasnya, anak-anak tersebut tidak dapat bersekolah dan menjadi masalah sosial di perbatasan RI – Malaysia ini.
‘’Kita masih merumuskan solusi untuk itu, bagaimana agar orang orang tua ini bisa bekerja menghasilkan uang tapi anak mereka juga mendapat haknya,’’ imbuhnya.
Selain itu, DSP3A juga sudah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan menggandeng para penggiat literasi.
Dia berharap, para pengusaha rumput laut juga dapat berpartisipasi aktif dalam penanganan masalah anak.
’Kami berharap para pengusaha ikut memikirkan dan memberikan kontribusi masalah keberadaan anak-anak ataupun balita di mes mereka. Ini jumlahnya sangat banyak dan hampir di semua mes rumput laut. Mungkin menyewa bangunan untuk kegiatan bermain sambil belajar menjadi solusi sementara,’’ harapnya. (Dzulviqor)
