NUNUKAN – Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Kaltara, bersama Satgas Intelmar XIII Tarakan dan Satgas Kopaska, menggagalkan upaya penyelundupan 10 karung ballpress (pakaian bekas import) dan 2400 pcs kosmetik ilegal asal Malaysia, Senin (8/5/2023) sekira pukul 21.00 WITA.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, mengungkapkan, ada 5 orang yang diamankan dalam kasus ini, semuanya masih dibawah umur, dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun, berasal dari kota Tarakan dan Pulau Sebatik.
“Barang ini dipesan orang Tarakan via phone. Sebenarnya, speedboat dipesan untuk mengambil sayuran di Tawau, faktanya malah untuk ballpress. Order dilakukan bukan face to face,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Kata Arief, pelaku penyelundupan yakni seorang dengan nomor telepon 010-5107354 yang mengirim barang serta penerima berinisial IS di kota Tarakan, memperdayai anak-anak untuk menjalankan aksinya.
“Mereka (anak-anak tersebut) sebenarnya kena tipu juga, hanya dibayar satu juta untuk mengambil sayur dan dijanjikan ditambah tiga ratus ribu setelah barang sampai Kota Tarakan,” jelasnya.
Lanjut dia, barang-barang yang telah diamankan itu telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.
“Kita serahkan barang tegahan ini ke Bea Cukai, sekaligus sinergi untuk penindakan hukumnya,” kata Arief.
Karena telah mengantongi data identitas pelaku, Arief menegaskan akan terus berupaya mengembangkan kasus ini.
“Data data tersebut, menjadi dasar tindak lanjut, kita akan kembangkan sampai pengejaran para pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Agung Riandar, menegaskan, pihaknya akan memberi tenggang waktu sampai 30 hari terhadap barang tegahan penyerahan Lanal Nunukan ini.
Saat ini, barang tersebut masih berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara).
“Jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang mengakui barang tersebut, status barang kita naikkan menjadi BMN (Barang Milik Negara),” jelasnya.
Dengan penetapan status tersebut, Bea Cukai akan melaporkan ke Kemenkeu dan tindak lanjutnya menunggu keputusan Menteri Keuangan.
“Kita juga akan selalu sinergi dengan Lanal Nunukan. Termasuk apakah nanti tracking dan pengejaran pemesan barangnya,” katanya Agung. (Dzulviqor)
