NUNUKAN – Pendekatan humanis yang dilakukan TNI kepada rakyat merupakan salah satu langkah efektif dalam mendisiplinkan masyarakat terutama dalam mensosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran.
Seperti yang terjadi pada salah seoramg warga, berinisial SK (43) yang menyerahkan sepucuk senjata rakitan beserta sebutir amunisi aktif jenis Winchester 12 CA 1 miliknya, kepada Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, di Desa Tinampak 1, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (1/1/2023).
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, mengatakan, program pembinaan territorial kian mendapat simpati dan dukungan, sampai berkembang ke arah jalinan keakraban antar prajurit dan masyarakat.
Hasilnya, sejumlah indikasi pelanggaran pidana di perbatasan Negara diminimalisir, bahkan beberapa masyarakat secara suka rela menyerahkan senjata api jenis penabur.
‘’Salah satu contohnya adalah penyerahan senpi penabur kepada Danpos Salang Letda CKM Munaji, dari seorang petani kelapa sawit,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, memasuki bulan kelima penugasan Yonif 621/Manuntung di Kabupaten Nunukan, tercatat ada 5 pucuk senpi rakitan yang diperoleh dari penyerahan warga.
Dia merinci, 2 pucuk senpi pada Oktober 2022, serta 2 pucuk pada November 2022, dan awal tahun baru 2023, ada 1 warga yang menyerahkan senpi miliknya.
Selain itu, Satgas Pamtas juga mengamankan tindak ilegal lain, yaitu, mengamankan penyelundupan 360 botol/kaleng miras, 336 liter oli, 10.780 pcs kosmetik, dan 1 ballpress pakaian bekas impor, yang semua itemnya berasal dari Malaysia. (Dzulviqor)
