NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah di bangun di beberapa tempat pada Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diuraikan dalam LKPJ Bupati Nunukan.
Hanya saja, DPRD berpendapat, ada beberapa yang kualitasnya kurang baik dan terkadang tidak fungsional.
Sehingga DPRD memberikan catatan bahwa ke depan perencanaan suatu kegiatan harus bisa lebih baik dan dilaksanakan secara tuntas serta dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat.
‘’Diharapkan kedepannya, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional,berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta menjalankan pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,’ ’ujar Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, pada Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/4/2024).
Ada sejumlah catatan penting hasil monitoring para Anggota DPRD Nunukan.
Diantaranya, terkait pembangunan jalan tani, agar bisa menggunakan vibrator roller untuk pemadatan akhir jalan tani tersebut.
‘’Sehingga jalan tani, tidak hanya berfungsi sekadar jalan tani, tetapi juga dapat sebagai jalan penghubung desa, khususnya yang berada di Pulau Sebatik,’’ lanjutnya.
DPRD juga memberikan catatan penting menyoal peningkatan Jalan Padaelo di Desa Tanjung Aru, Sebatik, sepanjang 3,8 Km, yang dianggarkan senilai kurang lebih Rp. 900 juta pada APBD, yang dinilai tidak cukup panjang dari STA awal dan STA akhir.
‘’Perlu adanya penambahan anggaran APBD Perubahan agar jalan tersebut dapat di tuntaskan pengerjaannya pada Tahun Anggaran 2024,’’ kata Gat.
DPRD Nunukan juga memandang urgensi bencana dalam meminimalisir abrasi pantai di Kecamatan Sebatik Utara.
‘’Diharapkan perlunya penambahan bronjong tepi pantai sebanyak tiga susun, dengan ketinggian 250 cm, agar dapat berfungsi secara maksimal,’’ katanya lagi.
Hasil monitoring di Kecamatan Sebuku, khususnya Desa Sujau menuju jalan Trans Kalimantan, diharapkan adanya tindak lanjut dari pekerjaan peningkatan jalan yang belum seratus persen selesai.
Demikian halnya untuk wilayah Kecamatan Sembakung. DPRD menyampaikan perlu adanya pembangunan jembatan penghubung Sungai Kukujau ke Sungai Bakung dengan konstruksi yang lebih kokoh dan lebih baik, dan dapat dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025.
‘’Dari hasil pantauan dan laporan masyarakat Krayan, disampaikan bahwa terdapat beberapa tempat yang perlu mendapatkan perhatian. Khususnya pembangunan jalan dan jembatan yang belum terselesaikan. Sehingga diharapkan melalui OPD terkait, dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut,’’ tutup Gat Khaleb. (Dzulviqor)
