NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan sedang mempersiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kepada 11.132 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan, data tersebut, diambil dari data nasional penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
‘’Jadi para calon penerima BLT BBM subsidi ini adalah mereka yang hanya terdata sebagai penerima PKH, atau hanya sebagai penerima BPNT. Bukan terdata sebagai penerima kedua bantuan tersebut,’’ ujarnya, Rabu (7/9).
Dijelaskan Faridah, penyerahan bantuan akan dilakukan dalam dua tahap.
Adapun untuk tahap pertama, akan dikucurkan pada pertengahan atau akhir bulan September 2022.
Sementara untuk tahap dua, diagendakan disalurkan pada awal Desember 2022.
‘’Waktu pastinya masih menunggu petunjuk tekhnis dan pemberitahuan pemerintah Pusat,’’ jelas Faridah.
Faridah menuturkan, nominal BLT BBM subsidi adalah Rp. 600.000 yang disalurkan dalam dua tahap selama 4 bulan.
‘’Satu bulannya, KPM menerima Rp 150.000. tapi itu dicairkan per dua bulan. Sehingga tahap pertama mereka akan mendapat bantuan Rp.300.000. demikian juga tahap kedua nanti,’’ imbuhnya.
Faridah menambahkan, pencairan BLT BBM subsidi tahap pertama, akan berbarengan dengan bantuan BPNT sebesar Rp. 200.000.
Sehingga pada pencairan tahap pertama, BLT yang diterima sebesar Rp 500.000.
‘’Itu tahap pertama yang sifatnya kebetulan berbarengan waktunya dengan pencairan BPNT. Tahap kedua kita tidak bisa pastikan apakah pencairannya bersamaan atau tidak,’’ terangnya.
Sebagai informasi, saat ini, Pemkab Nunukan juga sedang merapatkan bantuan sosial untuk mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan BBM subsidi, yang berasal dari anggaran APBD.
‘’Namun, berapa besaran bantuan yang akan diterima dan untuk berapa KPM, masih dirapatkan,’’ kata Faridah. (Dzulviqor)
