Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Resign Saat Perkara Dugaan Penyelewengan Rp 3 Miliar Dana Covid-19 Mencuat, Eks Direktur RSUD Nunukan Tegaskan Dirinya Tak Terlibat

NUNUKAN – Sejak 1 Februari 2024, dr. Dulman, Sp.Og, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengunduran Dulman, ditindak lanjuti Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid. Melalui surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) dengan nomor P/210/BKPSDM.800.

Surat yang keluar 13 Februari 2024 dimaksud, menunjuk Sabaruddin, Sekretaris Dinas Kesehatan Nunukan, untuk menggantikan sementara posisi Dulman.

“Pak Dulman resign karena ingin fokus pada pasiennya. Dia spesialis kandungan dan sangat merepotkan ketika dia harus mengurus rumah sakit dan pasien dalam waktu bersamaan,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, dikonfirmasi, pasa Selasa (20/2/2024) lalu.

Miskia menegaskan, dr.Dulman, sudah hampir 10 tahun menjabat sebagai direktur RSUD Nunukan.

Di sisi lain, dengan sikap humble dan jiwa sosialnya yang tinggi, pelayanannya sangat diharapkan para pasien, khususnya ibu ibu hamil.

“Jadi beliau ingin fokus di pelayanan masyarakat. Selain itu, beliau merasa sudah terlalu lama menjabat sebagai direktur juga,” ujarnya lagi.

Mundurnya Dulman dari jabatannya, memunculkan opini negatif masyarakat, karena dilakukan saat perkara dugaan penyelewengan dana Covid-19 menjadi agenda pemeriksaan jaksa.

Kendati demikian, Miskia menegaskan, mundurnya Dulman, tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penyelewengan dana Covid-19 sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari BLUD Nunukan tahun anggaran 2021 – 2022.

“Ada juga agenda Pak Dulman mau sekolah spesialis ikut program kementrian kesehatan itu. Jadi alasan alasan beliau resign sama sekali tidak berhubungan dengan kasus yang sedang ramai diberitakan media,” tegas Miskia.

Yakin tak terlibat

Terpisah, dr.Dulman saat dikonfirmasi menyatakan mundur dari jabatannya karena sudah merasa cukup lelah, dengan menjabat direktur RSUD Nunukan selama 9 tahun.

Dulman juga sangat yakin dirinya tidak terlibat dalam skandal dugaan penyelewengan dana Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang, dengan asumsi kerugian Negara sebesar Rp 3 miliar, yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Jual Narkoba di Kalangan Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut, Warga Setabu Diamankan BNNK Nunukan

‘’Mungkin karena dilihat posisi saya direktur, maka ada muncul anggapan demikian. Saya rasa itu murni perbuatan bendahara. Kita selalu berfikiran positif saja, jadi meski secara administrasi uang keluar butuh tanda tangan direktur, tapi kasus yang sedang ramai saat ini beda. Tidak ada keterlibatan saya,’’ tegasnya.

Dulman berharap, Pemda Nunukan segera menerbitkan SK Fungsional, agar ia segera mendapat haknya sebagai dokter spesialis kandungan.

‘’Saya mau istirahat saja dulu, fokus ke fungsional. Sudah sembilan tahun juga menjabat direktur RSUD. Saya berharap setelah mundur, Pemda menerbitkan SK fungsional agar saya bisa mendapat hak saya sebagai spesialis,’’ kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Nunukan, tengah menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BLUD RSUD yang dianggarkan untuk penanganan covid-19, juga belanja obat, akibat penyalahgunaan wewenang. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...