Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Rapat Paripurna ke-8, Berikut Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Nunukan 2021

NUNUKAN – DPRD Nunukan Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna ke-8 mas persidangan 1 tahun sidang 2021 – 2022, Jumat, 24/9/2021.

Pada sidang dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, Wakil Bupati Nunukan Hanafiah mengatakan, Pemkab Nunukan beberapa kali melakukan refocusing APBD guna mengakomodir layanan vaksinansi kepada masyarakat.

‘’Selain itu, rancangan KUA PPAS juga mengacu pada penyesuaian penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021, minimal 8 % digunakan untuk penanganan COVID-19,’’ ujar Hanafiah pada sidang yang dipimpih Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid.

Pemerintah Daerah juga berharap agar rancangan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, segera dibahas bersama dengan tujuan menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mampu membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp.1,296 triliyun mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 1,339 Triliun atau naik 3,29%.

Kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD yang semula dianggarkan sebesar 110,746 milyar rupiah mengalami perubahan menjadi sebesar 113,746 milyar rupiah atau naik 2,71% dengan komposisi pendapatan sebagai berikut :

a) pajak daerah semula sebesar 33,292 milyar rupiah naik menjadi 36,292 milyar rupiah mengalami kenaikan 9,01%;
b) retribusi daerah semula sebesar 3,773 milyar tidak mengalami perubahan;
c) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sebesar 5,100 milyar rupiah tidak mengalami perubahan;
d) lain-lain pendapatan asli daerah semula sebesar 65,580 milyar rupiah tidak mengalami perubahan.

Pendapatan transfer yang semula sebesar 1,183 triliyun rupiah bertambah menjadi 1,190 triliyun rupiah atau naik 0,61%.
Adapun kenaikan pendapatan transfer adalah :

Baca Juga:  Peringati HUT TNI ke 77, Bupati Laura Hadiri Jalan Santai Bersama Masyarakat

a. Pendapatan transfer pemerintah pusat semula sebesar 1,128 triliyum rupiah berkurang menjadi 1,105 triliyun rupiah atau berkurang -2,09%;
b. Pendapatan transfer antar daerah semula sebesar 54,488 milyar rupiah bertambah menjadi 85,276 milyar rupiah atau bertambah 56,50%.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar 3 milyar rupiah bertambah menjadi 35,482 milyar rupiah, berasal dari :

1. Pendapatan hibah semula sebesar 3 milyar rupiah tidak mengalami perubahan.
2. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang semula tidak ada setelah perubahan menjadi sebesar 32,482 milyar rupiah atau bertambah 108,75%.

Sementara untuk belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, proyeksi belanja semula sebesar 1,324 trilyun rupiah bertambah menjadi 1,372 triliun rupiah atau sebesar 3,64 %.

Dengan komposisi, belanja operasi yang semula sebesar 830,395 milyar rupiah bertambah menjadi 895,847 milyar rupiah, rinciannya :

a. Belanja pegawai semula sebesar 463,676 milyar rupiah bertambah menjadi 502,348 milyar rupiah atau bertambah 8,34%.
b. Belanja barang dan jasa semula sebesar 347,235 miliar rupiah bertambah menjadi 375,845 milyar rupiah atau bertambah 8,24%;
c. Belanja subsidi semula 1,214 milyar rupiah tidak mengalami perubahan;
d. Belanja hibah semula sebesar 15,933 miliar rupiah berkurang menjadi 14,139 milyar rupiah atau berkurang -11,26%;
e. Belanja bantuan sosial semula sebesar 2,335 milyar rupiah berkurang menjadi 2,300 milyar rupiah atau berkurang -1,50%;

Belanja modal semula dianggarkan sebesar 217,995 milyar berkurang menjadi sebesar 201,764 atau berkurang -10,96%; milyar rupiah, dengan komposisi :

a. Belanja modal tanah semula sebesar 0 rupiah setelah perubahan bertambah menjadi 893 juta rupiah.
b. Belanja modal peralatan dan mesin semula sebesar 33,656 milyar rupiah bertambah menjadi 35,946 milyar rupiah atau bertambah 6,81%;
c. Belanja modal bangunan dan gedung semula sebesar 61,751 milyar rupiah bertambah menjadi 67,765 milyar rupiah atau naik 9,74%;
d. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan semula sebesar 122,338 milyar rupiah berkurang menjadi 97,092 milyar rupiah atau turun -20,64%;
e. Belanja aset tetap lainnya semula sebesar 249 juta rupiah berkurang menjadi 67 juta rupiah atau turun -72,93%.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah

Belanja tidak terduga sebesar 14,586 milyar rupiah berkurang menjadi 10,032 milyar rupiah atau turun – 31,22%.

Belanja bantuan keuangan sebesar 261,456 milyar rupiah bertambah menjadi sebesar 264,932 milyar rupiah atau bertambah 1,33 %, pembiayaannya adalah :

a. Penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar 30,486 milyar rupiah setelah audit badan pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi 35,989 milyar rupiah atau bertambah 20,02%
b. Pengeluaran pembiayaan semula sebesar 3 milyar rupiah berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak mengalami perubahan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...