NUNUKAN – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr Lilik Mulyadi, SH MH, melantik Ketua PN Nunukan, Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo SH MH, menggantikan Herdiyanto Sutantyo, yang bertugas menjadi Hakim PN Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus.
Pelantikan dilakukan dengan agenda sidang luar biasa, karena bersamaan dengan pergantian Kepala PN Tarakan, dan Kepala PN Malinau, di Aula Balai Kota Tarakan, Jumat (15/12/2023).
Dr Lilik Mulyadi yang memimpin jalannya agenda sertijab, berpesan, bahwa Ketua Pengadilan Negeri, merupakan role model Mahkamah Agung pada peradilan tingkat pertama.
‘’Diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik, sehingga para pencari keadilan dapat mendapatkan layanan hukum dengan baik,’’ ujarnya.
Agenda ini, dihadiri oleh Wakil Walikota Tarakan, Effendy Djuprianto, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Untuk diketahui, Raden Narendra Mohdi Iswoyokusumo, terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tanjung Redeb, Berau tahun 2022.
Merujuk website PN Tanjung Redeb, Raden Narendra menjadi Calon Hakim PN Jepara 2005 – 2008. Hakim PN Barru 2008 – 2009.
Hakim PN Purwakarta periode 2009 – 2012. Hakim PN Tanjung Pandan di medio 2012 – 2016.
Hakim PN Sungai Liat pada 2016 – 2020. Hakim PN Bogor, tahun 2020 – 2022, dan Wakil Ketua PN Tanjung Redeb, 2022.
Dilantik sebagai ketua PN Nunukan, Raden Narendra menghaturkan terimakasih atas penugasan Pimpinan Mahkamah Agung.
Raden juga berkomitmen menjalankan tugas tersebut, dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.
‘’Terkhusus kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan yang mencari keadilan, dapat memperoleh pelayanan hukum yang prima,’’ kata Raden. (Dzulviqor)
