NUNUKAN – Sebuah motor pelat merah dengan Nomor Polisi KU 2134 P menjadi sorotan tajam Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska.
Pasalnya, motor yang dikendarai laki-laki berkaos hitam dan berhelm tersebut, membonceng perempuan berpakaian minim, dengan tali pakaian dalam yang terlihat dan mengenakan celana pendek.
Selain itu, perempuan dimaksud tidak mengenakan helm / pelindung kepala, dan terlihat asik bermain handphone.
“Sangat disesalkan tindakan oknum itu, apalagi berkendara tanpa mengindahkan aturan lalu lintas,’’ ujar Tamara saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Sebagai bentuk teguran pada OPD Pemkab Nunukan yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut, politisi Partai Hanura itu pun mengunggah foto tersebut di akun facebook miliknya.
Dia berharap, seorang ASN dapat bijak menggunakan fasilitas negara dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sudah seyogyanya, fasilitas Negara digunakan sebagaimana peruntukan dan menjadi contoh baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Tamara, tidak sepantasnya kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi dan memberi kesan buruk di mata masyarakat.
‘’Lebih bijak menggunakan fasilitas negara, taati peraturan lalu lintas. Sebagai “pelat merah” kasih contoh yang baik kepada masyarakat umum,’’ tegas Tamara. (Dzulviqor)
