NUNUKAN – Polisi membubarkan aksi perjudian sabung ayam di areal perkebunan PT Adindo Hutani Lestari (AHL), di Desa Lubok Buat, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Minggu (6/11) sore kemarin.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati, mengatakan, petugas juga melakukan pembongkaran agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
‘’Kita bakar arena perjudian tersebut, lalu kita berikan pemahaman kepada warga masyarakat serta imbauan pelarangan kegiatan perjudian,’’ ujar Siswati, Senin (7/11).
Siswati menegaskan, aksi pemusnahan arena judi, merupakan tindak lanjut perintah Kapolri terkait larangan perjudian, apapun bentuknya.
Kedepan, akan dilakukan monitoring dan pengawasan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan bahwa para pelaku judi akan mengulangi kembali kegiatan tersebut dengan berpindah lokasi. (Dzulviqor)
