NUNUKAN – Aksi protes supir angkutan kota (angkot) terhadap layanan transportasi online Maxim, berlanjut Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memenuhi kantor Dinas Perhubungan, Kamis (1/9).
Para supir meneriakkan bahwa Maxim merenggut penghasilan mereka, bahkan eksistensi angkot di Nunukan juga terancam.
‘’Nunukan ini adalah pulau kecil segenggaman. Tidak ada pembagian jalur dan semua angkot melayani kemanapun tujuan penumpang di Pulau Kecil ini. Angkot ada sejarah panjang dan tidak bisa begitu saja diabaikan. Kami tegaskan kami tidak menolak vaksin, tapi kami menolak maxim,’’ ujar salah satu perwakilan supir Angkot Nunukan, Leo.
Oleh karenanya, mereka menuntut agar Dinas Perhubungan tidak memberikan izin untuk Maxim mobil.
‘’Kami hanya mengandalkan pendatang, melalui kapal laut di pelabuhan. Kalau penduduk setempat sangat jarang. Semua tahu kalau satu rumah warga Nunukan pasti ada motor,’’ lanjutnya.
Leo menegaskan, supir angkot di Nunukan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka diakomodir.
‘’Kami akan terus berdemo, kami akan meminta hearing ke DPRD, melapor ke Bupati Nunukan, agar bersurat ke Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin operasi Maxim di Nunukan,’’ tegasnya.
Dinonaktifkan sementara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Abdul Halid mengatakan, dari hasil mediasi yang menghadirkan Organda, pihak Maxim Nunukan dan Satlantas Polres Nunukan disepakati untuk menonaktifkan sementara Maxim mobil.
‘’Kita sudah sepakat untuk sementara menghentikan layanan maxim roda empat mengingat gejolak yang terjadi,’’ katanya.
Kebijakan ini juga didasari pihak Maxim yang belum mendapatkan izin trayek regional Nunukan.
Dinas Perhubungan Nunukan, meminta agar maxim terlebih dahulu melengkapi izin operasi ke Pemerintah Provinsi Kaltara.
‘’Selama perizinan itu belum didapat, kami harap layanan roda empat maxim off dulu,’’ tegasnya.
Tanggapan Maxim Nunukan.
Atas kebijakan tersebut direktur Maxim Nunukan Hariyanti Kadir, memilih mengalah dan menjalankan kesepakatan untuk menonaktifkan layanan mobil sampai ada solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
Langkah yang akan dilakukan, Maxim akan segera mengumpulkan para driver untuk tidak melakukan pelayanan sampai perizinan dari Dinas Perhubungan Provinsi keluar.
‘’Kalau kita diminta menonaktifkan fitur layanan mobilnya, semua bisa off karena seluruh fitur terkoneksi satu sama lain. Caranya ya aplikasi tetap on, tapi para driver tidak melayani permintaan konsumen,’’ katanya.
Lebih lanjut, Hariyanti mengaku belum terlalu paham mengenai atensi Dinas Perhubungan Nunukan yang merekomendasikan agar Maxim meminta izin operasional ke Pemerintah Provinsi Kaltara.
Menurutnya, atensi tersebut dianggap merugikan Maxim, tapi kembali harus mulai dari awal untuk berusaha mendapat izin.
‘’Selama ini, maxim Nunukan sudah mengantongi Online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan Pemerintah pusat. Tapi kita akan coba komunikasi lebih lanjut lagi, bentuk izinnya seperti apa, yang jelas kita off untuk layanan mobil. Untuk yang motor tetap jalan,’’ ucapnya. (Dzulviqor)
