NUNUKAN – Penerapan KTP digital yang dicanangkan Pemerintah Pusat, disinyalir akan mengalami kendala di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (23/6).
Menurutnya, kendala dimaksud terdiri dari beberapa faktor, seperti kualitas jaringan internet, dan pola pikir masyarakat yang belum melek teknologi.
‘’Kita memiliki kendala jaringan dengan tantangan wilayah terisolir dan sulit terjangkau. Belum lagi mindset masyarakat Nunukan lebih suka yang manual dan belum akrab dengan teknologi,’’ kata Mesak.
Dia menambahkan, sebagian besar masyarakat Nunukan, sudah terbiasa dengan pelayanan manual.
Pendapat tersebut bukan tanpa alasan, sebab untuk fasilitas pelayanan online Disdukcapil telah menempatkan satu unit mesin di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang berada di pusat kota Nunukan.
Namun, fasilitas tersebut sangat jarang dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen kependudukan.
‘’Padahal tinggal masukkan NIK muncul sudah fisik dokumen yang dibutuhkan secara otomatis,’’ jelasnya.
Mesak menegaskan, meski masih ditemukan sejumlah kendala untuk penerapan KTP digital, pihaknya akan terus berupaya agar program Pemerintah Pusat tersebut dapat diaplikasikan.
‘’Tapi tentu bagaimanapun program itu akan kita lakukan pelan-pelan sambil edukasi dan menyiapkan SDM serta semua hal yang diperlukan,’’ tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah RI melakukan uji coba KTP digital sebagai langkah praktis dalam inovasi kemudahan data kependudukan, berbasis internet.
Uji coba internal atas KTP digital juga telah dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia, dalam rangka pembenahan sistem, juga penguatan keamanan sibernya. (Dzulviqor)
