Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Pacari Mahasiswi dan Tak Rela Diputus, Seorang Buruh Serabutan Ancam Sebar Video Bugil Kekasih

NUNUKAN – Seorang pria warga Jalan Hasanuddin, RT. 08 Nunukan Utara, US (38) seorang buruh, mengancam akan menyebarkan video bugil kekasihnya SR (20), jika sang wanita nekat mengakhiri hubungan asmara dengannya.

Kapolsek Nunukan Kota, IPTU. Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan video dimaksud direkam pelaku di sebuah hotel di Jalan Abdurrahman Hakim, Kelurahan Nunukan Barat, pada Jumat (13/1) lalu.

“Mereka menjalin hubungan pacaran, sejak korban masih SMA. Entah alasan apa, korban ingin putus dan terjadilah cekcok. Pelaku yang hapal sifat korban, merayu untuk mengajak bertemu di salah satu hotel,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Didasari asmara yang terjalin cukup lama, korban yang berstatus mahasiswi ini sepakat bertemu untuk membicarakan kelanjutan hubungan mereka di kamar hotel.

Pertengkaran sempat mereda, dan terjadilah persetubuhan di hotel tersebut.

Ternyata, pertemuan di hotel tersebut hanya tipu daya pelaku. Dia sudah memikirkan cara bagaimana agar korban tidak memutuskan hubungan asmaranya.

“Setelah selesai bercinta, pelaku mengambil video bugil korban yang saat itu masih terbaring di tempat tidur., dan dijadikan kartu as oleh pelaku agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya,” jelas Sony.

Lanjut Sony, sikap posesif pelaku begitu besar, dia bahkan tak mau melihat korban dekat dengan laki-laki lain.

Untuk membuktikan ancaman nya, pelaku sempat mengirim video bugil korban kepada salah satu teman korban, melalui chat WhatsApp, meski akhirnya video itu ditarik kembali.

“Ancaman itupun sampai ke keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. Kita langsung amankan pelaku dan menempatkannya di sel, untuk antisipasi kemarahan keluarga,”kata Sony lagi.

Polisi juga mengamankan handphone Vivo Y20 warna biru muda, serta file video berisi visual bugil korban.

Baca Juga:  Sembunyikan 3,8 Kg Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) UU nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...