Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Nunukan Kini Permudah Nelayan Bagan Ambil Kayu Nibung, Perkuat Perbatasan dan Ekonomi Lokal

Kabar gembira bagi keberlangsungan ekonomi dan pertahanan maritim setempat.

NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Polemik penebangan kayu nibung yang sempat memanas pada tahun 2022 lalu di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, kini menemukan titik terang.

Akses pengambilan nibung bagi nelayan bagan kini jauh lebih mudah, sebuah kabar gembira bagi keberlangsungan ekonomi dan pertahanan maritim setempat.

Haji Firman, seorang tokoh masyarakat Pulau Sebatik, mengungkapkan bahwa pengambilan kayu nibung kini mendapat restu dari tokoh adat Tidung Nunukan, Sura’i.

“Dulu, mengambil nibung sangat sulit karena marak isu penjualan ke nelayan Malaysia. Sekarang, kami mempermudahnya, asalkan untuk kebutuhan nelayan kita,” jelas Firman, Senin (30/6/2025).

Jejak Kelam Penyelundupan dan Dampaknya

Polemik penyelundupan kayu nibung ke Malaysia mencuat dan menjadi sorotan serius setelah prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan mengamankan sepuluh orang yang tengah mengikat 480 batang nibung di hutan Sebaung pada Senin (14/2/2022) silam.

Mereka berupaya menarik kayu-kayu itu menggunakan kapal kayu, sebuah praktik yang mengancam habitat nibung dan eksistensi komoditas ekspor teri Ambalat.

Akibatnya, ekonomi nelayan bagan di perbatasan pun terpuruk.

Pada awal 2022, harga teri Ambalat anjlok drastis menjadi Rp73.500 per kilogram (RM21), jauh dari harga normal Rp105.000 per kilogram (RM30).

Di sisi lain, kelangkaan nibung mempersulit nelayan memperbaiki bagan yang rusak.

Padahal, bagan-bagan ini memiliki fungsi vital sebagai garda terdepan pertahanan laut.

“Eksistensi bagan berfungsi sebagai pertahanan. Nelayan kita menjadi mata TNI AL ketika ada kapal asing masuk,” tegas Firman.

Praktik Ilegal dan Keuntungan Menggiurkan

Selama ini, para penjual kayu nibung seringkali beralasan membawa kayu tersebut untuk nelayan bagan lokal saat berpapasan dengan aparat keamanan di laut.

Namun, begitu aparat pergi dan mereka tiba di perairan perbatasan RI-Malaysia, kayu nibung pesanan warga Malaysia itu segera mereka simpan di pinggiran sungai.

Baca Juga:  Penegakan Prokes di Nunukan Lemah, Laura : Kita Sudah Buatkan Perda

Para penyelundup meninggalkan kayu yang telah terikat sesuai pesanan setelah memberitahukan koordinat lokasi penyimpanan kepada pembeli.

Mereka menebang pohon nibung di wilayah Sebaung dan menjualnya dengan harga fantastis, sekitar 15.000 ringgit per pasang atau setara Rp52.500.000 (kurs Rp3.500 per RM1). Angka ini jauh melampaui harga pasaran lokal yang hanya Rp21 juta atau RM6.000 per pasang.

Satu pasang nibung terdiri atas 100 batang, jumlah yang cukup untuk membangun satu pondok bagan.

Nibung, Bukan Kayu Biasa, Aturan Baru Penentu Masa Depan

Firman menjelaskan, nibung bukan termasuk kayu, melainkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Pulau Sebaung, lokasi tumbuhnya pohon nibung yang sempat dijarah untuk dijual ke Malaysia, adalah wilayah hutan produksi.

Merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemungutan HHBK memerlukan Surat Izin Usaha.

“Nelayan kita sekarang semakin mudah. Mereka bisa mengambil nibung untuk mempertahankan bagan mereka, harga teri sudah stabil, dan perairan negara kita tetap terjaga,” tegas Firman.

Saat ini, sekitar 200 bagan tersebar di perairan Karang Unarang, yang merupakan garis batas perairan Indonesia-Malaysia, menegaskan peran sentral nelayan dalam menjaga kedaulatan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...